Pesawat Boeing Tak Bisa Mendarat di Bandara VVIP IKN, Kalau Kepresidenan Bagaimana? - inews

 

Pesawat Boeing Tak Bisa Mendarat di Bandara VVIP IKN, Kalau Kepresidenan Bagaimana?

JAKARTA, iNews.id  - Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S. Atmawidjaja menjelaskan saat ini pesawat jenis Boeing belum bisa mendarat di bandara VVIP IKN. Sebab, konstruksi bandara masih dalam tahap pembangunan. 

Menurut Endra pada dasarnya, bandara sudah bisa digunakan secara fungsional. Hanya saja, pesawat yang bisa mendarat di lokasi cuma yang berukuran kecil saja.

"Bisa (fungsional bandara), bergantung ukurannya (pesawat). Ada yang gede, ada yang kecil. Kalau yang mau pakai Boeing, yang besar ya tidak bisa (dilandasi)," tutur Endra di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (12/7/2024).

Lantas, bagaimana dengan pesawat kepresidenan?

Menurut Endra, pesawat dengan ukuran di bawah Boeing bisa mendarat di IKN. Maka dari itu, pesawat kepresidenan dipastikan bisa mendarat di bandara VVIP IKN.

"Kalau pesawat yang sekarang yang dipakai beliau (Presiden) (Airbus) bisa. Kalau yang badan besar itu, misalkan dari UAE, itu kan pesawatnya gede-gede ya, Amerika, tidak bisa," ucap Endra. 

Sebagai informasi, bandara IKN saat ini tengah dibangun dengan luas area 347 hektare. Nantinya, bandara akan dilengkapi ruang VVIP dan VIP seluas 7.352 m2, serta bisa menampung 3 pesawat terbang.


Desain Bandara IKN memiliki panjang runway 3.000 x 45 meter yang dibangun oleh Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Direktorat Jenderal Bina Marga. Akan tetapi, pada saat fungsional runway yang baru bisa digunakan sepanjang 2.200 meter. 

Bandara IKN berada di Kecamatan Penajam atau berjarak sekitar 23 km dari Titik Nol IKN atau sekitar 18 menit dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara. Dukungan konektivitas juga telah dikerjakan Kementerian PUPR dengan menyelesaikan jalan relokasi sepanjang 4 km.

Baca Juga

Komentar