Tanggapi Polemik Festival Kuliner Non Halal, MUI Solo Jateng Minta Masyarakat Saling Menghormati - Tribunsolo

 

Tanggapi Polemik Festival Kuliner Non Halal, MUI Solo Jateng Minta Masyarakat Saling Menghormati  - Tribunsolo

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Festival Kuliner Non Halal yang digelar di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Solo jadi sorotan banyak pihak baru-baru ini.

Hal itu mengingat ada salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang menolak digelarnya festival kuliner tersebut.

Baca juga: Festival Kuliner Non Halal di Solo Jateng Dilanjutkan, Pengunjung Berhijab Dilarang Masuk

Tak sampai di situ saja, sorotan juga mencuat dari netizen terkait insiden tersebut hingga viral di beberapa platform media sosial.

Baru-baru ini akhirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Solo ikut angkat bicara terkait Festival Kuliner Non Halal tersebut.

Melalui rilis bertanda tangan Ketua Dewan Pimpinan Harian MUI Solo, Abdul Aziz Ahmad dan Sekretaris Dewan Pimpinan Harian MUI Solo, Teguh diperoleh TribunSolo.com, MUI Kota Solo menegaskan pernyataan sikapnya atas insiden Festival Kuliner Non Halal tersebut.

"Warga masyarakat Kota Surakarta meskipun heterogen, tetapi secara demografi warga muslim merupakan mayoritas, yang secara norma dan agama perlu diperhatikan tanpa mengurangi hak warga masyarakat yang non muslim agar tidak terjadi mis-interaksi," tulis dalam rilis yang diterima pada Minggu (7/7/2024).

Dengan menyertakan sejumlah dalil dari beberapa surat dalam Ayat Suci Al-Quran, MUI Kota Solo menyatakan sikap bahwa tidak akan melarang maupun menghentikan kegiatan sepanjang memenuhi proses kaidah hukum dan aturan yang berlaku.

"Dalil-dalil di atas yang diyakini sebagai suluh hidup dan kehidupan warga muslim dalam melaksanakan serta menjaga agama yang dianut maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surakarta menyatakan sikap sebagai berikut:," tambah dalam rilis.

"Terkait paradigma yang terjadi di kota Surakarta mengenai event 'Kuliner Pecinan' yang mengusung tema Festival Makanan Non-Halal, MUI kota Surakarta tetap menghargai kemajemukan yang berbingkai azas kebhinekaan. MUI Kota Surakarta dalam hal ini “tidak akan melarang, menghentikan, bahkan membredel kegiatan tersebut dan sejenisnya”, sepanjang telah memenuhi proses-proses yang semestinya, selain memenuhi kaidah hukum dan peraturan yang berlaku, tentu juga mempertimbangkan aspek-aspek sosiologis, norma kemasyarakatan, maupun sosiokultural Kota Surakarta," terang pernyataan sikap MUI Kota Solo.

"MUI Kota Surakarta menyayangkan ada pemberitaan yang seolah-olah membangun narasi “intoleransi” terkait adanya upaya keberatan dari warga muslim kota Surakarta. MUI Kota Surakarta berpendapat bahwa hal tersebut lebih pada komunikasi yang tidak tersampaikan dari awal oleh penyelenggara dengan elemen-elemen masyarakat (stakeholders) yang semestinya ada semacam dialog, apabila hal tersebut dilakukan sejak awal maka hal-hal yang bernuansa mis-persepsi tidak terjadi, sehingga dengan mengedepankan saling menghargai, “nguwongke uwong”, kejadian terkait respon dan reaksi terhadap event yang dimaksud tidak terjadi," tambah MUI Kota Solo.

Baca juga: 5 Kuliner Khas Solo Jawa Tengah yang Wajib Dicoba, Rasanya Unik dan Sulit Ditemui di Daerah Lain

MUI Kota Solo kembali menegaskan pihaknya meminta semua elemen masyarakat saling menghormati satu sama lain. Dan untuk penyelenggara kegiatan dimohon untuk memperhatikan terkait SOP yang berlaku.

"MUI Kota Surakarta secara konkrit memberikan ruang untuk kegiatan sejenis untuk dilakukan dan diadakan sesuai ketentuan yang semestinya, tanpa mereduksi hak warga umum. Singkatnya, perlu adanya standarisasi teknis dalam pelaksanaan event yang dituangkan dalam koridor Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas," jelas MUI Kota Solo.

(*)

Baca Juga

Komentar