75 Kendaraan Milik Pemkab Aceh Utara Raib, Kerugian Rp 1,5 Miliar - Kompas - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

75 Kendaraan Milik Pemkab Aceh Utara Raib, Kerugian Rp 1,5 Miliar - Kompas

Share This
Responsive Ads Here

 

75 Kendaraan Milik Pemkab Aceh Utara Raib, Kerugian Rp 1,5 Miliar

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tahun 2023.

Salah satu temuannya, sebanyak 75 kendaraan roda dua dan empat dilaporkan hilang. Kerugian Negara dalam kehilangan kendaraan barang milik Negara itu, mencapai angka Rp 1,5 miliar.

Selain itu, BPK menemukan sebanyak 59 kendaraan roda dua dan roda empat lainnya tidak dilengkapi bukti kepemilikan, seperti Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKP) dan tidak bayar pajak.

Baca juga: Link Cek Pajak Kendaraan Bermotor secara Online 38 Provinsi di Indonesia

Kepala Bidang Aset, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Munzir, per telepon, Rabu (31/7/2024) membenarkan temuan itu.

“Dua hari ke depan akan dipanggil semua kepala dinas untuk membahas kenapa bisa hilang dan seterusnya,” kata Munzir.

Dia menyebutkan, temuan BPK tersebut wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

“Kami punya waktu 60 hari pertama untuk menindaklanjuti temuan itu dan melakukan langkah-langkah penyelesaiannya,” kata dia.

Setelah seluruh langkah dilakukan, barulah diputuskan sanksi yang akan diberikan pada pengguna kendaraan tersebut.

“Kalau soal sanksi apa yang akan diberikan ke pengguna kendaraan yang hilang itu saya tidak bisa jawab. Nanti ada majelis yang akan memutuskan jenis sanksinya,” sebut Munzir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages