Gregorius Ronald Tannur, Sejumlah Fakta Penting Bakal Dibeber ke Publik - Kilat

 

KY Diam-diam Turunkan Tim Investigasi Putusan Bebas Gregorius Ronald Tannur, Sejumlah Fakta Penting Bakal Dibeber ke Publik - Kilat



KILAT.COM - Putusan bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti diam-diam dipelototi Komisi Yudisial (KY).

Pasca heboh putusan hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindio dan Mangapul, yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur, KY langsung merespons cepat.

KY menerjunkan tim investigasi untuk menggali fakta dan keterangan dugaan pelanggaran majelis hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

"Tim investigasi KY juga telah bergerak mengumpulkan data terkait perkara tersebut," kata Anggota dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, Selasa 30 Juli 2024.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Maju Pilkada Bakal Calon Wakil Bupati Pemalang: Kita Kenalkan Pada Seluruh Indonesia

Terlebih, KY telah menerima laporan yang dilayangkan keluarga Dini Sera Afrianti.

Laporan tersebut dikirimkan oleh ayah dan adik Dini Sera Afriati yang didampingi kuasa hukum Dimas Yemahura.

KY menyatakan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang telah memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

“Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KY Nomor 2 Tahun 2015 tentang penanganan laporan masyarakat,” kata Mukti Fajar Nur Dewata.

Pada Senin 29 Juli 2024, keluarga Dini Sera beserta kuasa hukumnya melaporkan majelis hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur ke Kantor KY, Jakarta.

Keluarga Dini juga mendatangi dan bertemu dengan Komisi III DPR RI.

Saat audiensi dengan DPR, anggota Komisi III meminta Ronald Tannur dicegah ke luar negeri.

Hal ini dilakukan oleh Komisi III DPR RI setelah rapat audiensi dengan keluarga Dini Sera Afrianti.

Pencekalan Ronald Tannur ke luar negeri ini dilakukan Komisi III DPR RI untuk mencegah kekasih Dini Sera Afrianti itu melarikan diri ke luar negeri.


Baca Juga

Komentar