Cerita Mahfud MD jadi Ketua MK, Tak Punya Pengawal Usai Bongkar Kasus Cicak Vs Buaya - merdeka
Meski demikian, permasalahan itu langsung diselesaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Meski demikian, permasalahan itu langsung diselesaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Cerita Mahfud MD jadi Ketua MK, Tak Punya Pengawal Usai Bongkar Kasus Cicak Vs Buaya
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga Mahfud MD mengenang saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 silam.
Mahfud berujar, salah satu kenangan yang membekas saat menjadi Ketua MK adalah ketika membongkar kasus Cicak vs Buaya Jilid I atau saat Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji kesal karena telepon genggamnya disadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyidik kasus Bank Century.
"Saya membongkar kasus mafia peradilan yang dilakukan secara bersama-sama oleh Polri, Kejaksaan Agung, pengacara, LPSK dalam kasus cicak-buaya yang pertama yang melibatkan Susno Duadji," kata Mahfud saat menghadiri perayaan ulang tahun ke-13 Mata Najwa di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Minggu (19/11).
Kala itu Mahfud berujar membongkar bahwa dua pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto yang dikriminalisasi. Namun, justru polisi menarik seluruh pengawal dan ajudannya setelah mengungkapkan kasus itu.
"Nah waktu itu saya bongkar perselingkuhan itu, perselingkuhan di antara penegak hukum itu. Ada rekaman, rekaman pembicaraan untuk memenjarakan saudara Chandra Hamzah dan Bibit Samad," ujar Mahfud.
"Sesudah itu seluruh ajudan dan pengawal saya ditarik oleh polisi sehingga saya jalan sendirian. Saya bilang, kalau begitu caranya saya mau nyewa bodyguard swasta pada waktu itu," sambung m
Meski demikian, permasalahan itu langsung diselesaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Akhirnya polisi datang, menawarkan, bapak adalah pejabat ring satu apapun yang Bapak minta kami berikan sekarang. Waktu itu saya ingat Kapoldanya Wahyono, yang mengantarkan, Bapak milih sekarang, Bapak dikawal negara," tambah Mahfud.
Editor Muhamad Agil Aliansyah
Mahfud memimpin sidang uji materi UU KPK, pasal mengatur pimpinan harus mundur tetap jika berstatus tersangka.
Desakan Firli Bahuri mundur menguat di tengah bergulirnya kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dia adalah salah satu menteri Presiden Jokowi yang dikenal dengan kecerdasan dan segudang prestasi sejak masa kecil.
Mahfud tegas mengatakan tidak akan ikut campur urusan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie
Komentar
Posting Komentar