Pemerintah Akan Siapkan Lokasi Khusus Pengungsi Rohingya
Reporter
Selasa, 5 November 2024 19:24 WIB
Bagikan
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan pemerintah akan menyediakan satu lokasi khusus untuk menampung para pengungsi Rohingya. Pemerintah berharap, pengungsi Rohingya akan lebih mudah dikontrol dan tidak menimbulkan gangguan bagi warga setempat ketika ditempatkan dalam satu lokasi khusus.
“Para pengungsi larinya ke kita, kalau sudah lima hari lebih, itu ada yang mati, ada yang sakit, akhirnya ini menjadi persoalan kemanusiann,” kata Agus di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 5 November 2024.
Baca juga:
Agus mengatakan saat ini pengungsi Rohingya tersebar di beberapa daerah di Provinsi Aceh. Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) mencatat bahwa orang-orang Rohingya datang ke Indonesia sejak 2009. Total pengungsi Rohingya yang berada di Indonesia hingga Agustus 2024 mencapai 2.323 orang. Mereka tersebar di sejumlah provinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Sulawesi Selatan.
Menurut Agus Andrianto, pemerintah nantinya akan mengatur para pengungsi Rohingya itu agar berada di satu lokasi sehingga otoritas keimigrasian mudah memantau pergerakan mereka. Ia mengatakan penanganan pengungsi dari luar negeri sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Namun, kata Agus, beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden itu perlu diubah agar Kementerian Imigrasi yang merupakan pecahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dapat berkoordinasi langsung dengan kementerian terkait untuk mengeksekusi rencana tersebut. Dalam Peraturan Presiden tersebut masih mengatur kewenangan pengaturan pengungsi dari luar negeri berada di Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga:
Mantan Wakil Kepala Polri ini belum dapat memastikan lokasi khusus bagi pengungsi Rohingya tersebut. Agus mengatakan pemerintah pusat akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah setempat. “Mudah-mudahan nanti kami cari tempat di mana, dan itu bisa menempatkan para pengungsi di satu lokasi,” ujarnya.
Agus menambahkan, saat ini para pengungsi Rohingya kerap sulit terpantau. Pihak Imigrasi terkendala dalam mengawasi mereka karena tersebar di beberapa lokasi. “Ada pengungsi yang kabur dan terkait juga dengan tindak pidana perdagangan orang,” kata dia.
LAPORAN UTAMA
Rekomendasi Artikel
Curhat Pengungsi Rohingya di Aceh usai Selamat dari Upaya Pembantaian
2 jam lalu
Pengungsi Rohingya bercerita panjang soal perjalanannya mengungsi dari Bangladesh hingga ke Aceh.
Kampanye Kebencian terhadap Pengungsi Rohingya Bukan Hanya di Indonesia
8 jam lalu
LSM ALTSEAN-Burma menyebut kampanye kebencian terhadap pengungsi Rohingya terjadi di sejumlah negara Asia Tenggara, bukan hanya di Indonesia
Satgas PPLN Minta UNHCR Batasi Kedatangan Pengungsi Rohingya ke Indonesia
9 jam lalu
UNHCR diminta mengendalikan para pengungsi Rohingya di Cox's Bazaar, Bangladesh, agar tidak melakukan perjalanan ke Indonesia
Satgas Ungkap Kendala Menangani Pengungsi Rohingya
20 jam lalu
Satgas PPLN mengungkap sejumlah kesulitan yang dialami pemerintah dalam menangani pengungsi Rohingya.
Indonesia Diharapkan Jadi Teladan dalam Memperlakukan Pengungsi Rohingya
21 jam lalu
ALTSEAN-Burma meminta Indonesia agar bisa menjadi contoh dalam memperlakukan pengungsi Rohingya.
UNHCR Pastikan akan Tetap Lindungi Pengungsi Rohingya di Indonesia
2 hari lalu
UNHCR akan tetap memberikan akses dan fasilitas kepada para pengungsi Rohingya di Indonesia, dan memenuhi kebutuhan para pengungsi
Respons Pengungsi Rohingya soal Kampanye Kebencian yang Menolak Mereka
2 hari lalu
Pengungsi Rohingya berharap kampanye penolakan pada mereka di Aceh diselesaikan dengan baik oleh pemerintah Indonesia
BNN Respons Kasus Wanita Selundupkan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba
9 hari lalu
BNN bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan mengambil langkah untuk cegah peredaran narkoba di lapas.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Tunjuk 4 Pelaksana Tugas, Percepat Masa Transisi
12 hari lalu
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menunjuk 4 plt itu guna menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi pada Kementerian baru ini.
IPW Sebut Ada 6 Nama Potensial menjadi Wakapolri Pengganti Agus Andrianto
12 hari lalu
IPW berpendapat Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri yang paling layak menjadi Wakapolri.
Ikuti Sosial Media Kami
Komentar
Posting Komentar