Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured MPR Pilihan UMKM

    Prabowo Hapus Utang Macet UMKM hingga Nelayan, MPR: Terobosan yang Luar Biasa - Sindonews

    3 min read

     

    Prabowo Hapus Utang Macet UMKM hingga Nelayan, MPR: Terobosan yang Luar Biasa

    Ketua MPR Ahmad Muzani menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang menghapus utang macet bagi pelaku UMKM, petani hingga nelayan. Foto/SINDOnews

    JAKARTA 

    - Ketua MPR Ahmad Muzani menyambut baik langkah Presiden

    Prabowo Subianto 

    yang menghapus utang macet bagi pelaku UMKM, petani hingga nelayan. Keputusan Presiden Prabowo tersebut dinilai sebagai terobosan yang luar biasa.

    "Saya kira itu sebuah terobosan yang luar biasa dan bagi kami itu sangat membantu rakyat dan masyarakat yang terbebani akibat utang yang berkepanjangan dengan bank," kata Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra itu berharap dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tersebut akan membuat ekonomi tingkat bawah semakin lebih baik. "Mudah-mudahan dengan begitu maka semangat yang diharapkan untuk tumbuh bagi ekonomi tingkat bawah bisa lebih baik lagi," ungkapnya.

    Baca Juga

    Prabowo Hapus Utang UMKM, Nilainya Ditargetkan Tembus Rp10 Triliun

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menandatangani peraturan pemerintah tentang penghapusan utang macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya. Penandatanganan PP tersebut Prabowo lakukan di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 5 November 2024.

    "Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa, 5 November 2024, saya akan menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan utang macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 5 November 2024.

    Baca Juga

    Prabowo Resmi Hapus Utang UMKM, Petani, hingga Nelayan

    Dengan ditandatanganinya PP tersebut, Prabowo berharap dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan. "Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara," kata Prabowo.

    Prabowo menjelaskan, tentang hal-hal yang teknis, persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.

    Iklan - Scroll untuk melanjutkan

    Iklan - Scroll untuk melanjutkan

    Lihat Juga: SPKS: Keputusan Prabowo Hapus Utang Petani Bentuk Keberpihakan pada Rakyat

    (cip)

    Komentar
    Additional JS