Monday
18Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Pilkada

    Simak, Ini Link "Real Count" dan "Quick Count" Pilkada 2024 Halaman all - Kompas

    5 min read

     

    Simak, Ini Link "Real Count" dan "Quick Count" Pilkada 2024 Halaman all - Kompas | OPSIIN-1

    KOMPAS.com - Hasil hitung suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dapat dipantau lewat link quick count dan link real count dari seluruh TPS pada hari ini, Rabu (27/11/2024).

    Hitung cepat atau quick count adalah proses penghitungan suara yang dilakukan oleh lembaga selain Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan data sampel hasil pemungutan suara dari TPS. 

    Sementara, real count adalah rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU secara berjenjang mulai hari ini hingga Senin (16/12/2024) dan merupakan hasil resmi.

    Berikut, link quick count dan link real count Pilkada 2024.

    Baca juga: Sanksi bagi Penerima dan Pemberi Politik Uang dalam Pilkada 2024

    Setidaknya ada empat lembaga survei kredibel yang akan melakukan quick count, yaitu Litbang Kompas, Charta Politika Indonesia, Indikator Politik Indonesia, dan Lembaga Survei Indonesia (LSI).

    Setiap lembaga akan merilis hasil penghitungan suara dari berbagai wilayah yang berbeda-beda.

    Baca juga: KPU Tegaskan Hasil "Quick Count" Pilkada Serentak Dirilis Paling Cepat Pukul 15.00 WIB

    Dinasti Politik Ratu Atut Runtuh di Pilkada Banten 2024 - KompasBaca juga Dinasti Politik Ratu Atut Runtuh di Pilkada Banten 2024 - Kompas

    Sebagai contoh, Litbang Kompas menyajikan data Pilkada Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

    Sementara Charta Politika menampilkan wilayah Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur. 

    Selain itu juga Pilkada Surabaya, Bogor, Bandung, Kotawaringin Timur, Minahasa Utara, Kabupaten Brebes, Kabupaten Tg Jabung Timur, dan Kabupaten Serang.

    Baca juga: Pantau Quick Count Pilkada Jakarta 2024 di Link Ini

    Sedangkan lembaga survei Indikator melaporkan data untuk wilayah Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Lampung, Maluku Utara, Balikpapan, Batam, Cilegon, Malang, Lebak, Majalengka, Tangerang.

    Kemudian LSI akan merilis quick count Pilkada Jakarta, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Palembang, dan Kabupaten OKU Timur

    Wamendagri: Belum ada laporan mengkhawatirkan terkait PSU Pilkada 2024 - ANTARA NewsBaca juga Wamendagri: Belum ada laporan mengkhawatirkan terkait PSU Pilkada 2024 - ANTARA News

    Masyarakat dapat memantau hasil quick count tersebut melalui perangkat yang tersambung dengan internet.

    Hasil hitung cepat Pilkada 2024 dapat dipantau dengan melihat tautan berikut ini:

    Hasil quick count baru diumumkan dua jam setelah proses pemungutan suara selesai, yaitu pada pukul 15.00 WIB dengan penyesuaian waktu di wilayah WIT dan WITA.

    Baca juga: Jam Buka dan Tutup TPS Pilkada 2024, Nyoblos Pukul Berapa?

    Hasil hitung suara resmi atau real count akan menampilkan penghitungan suara dari 37 provinsi yang menggelar Pilkada serentak 2024.

    Masyarakat bisa memantau real count mulai dari pemilihan gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota, dan bupati-wakil bupati.

    Berbeda dengan quick count yang menggunakan sampel hasil pemungutan suara, real count dihitung berdasarkan perolehan suara dari dokumen Formulir Model C.

    Hasil real count dapat dipantau secara online melalui laman KPU hingga Senin (16/12/2024).

    Berikut link real count Pilkada 2024:

    Adapun cara melakukan pengecekan real count Pilkada 2024 adalah sebagai berikut:

    • Buka laman pilkada2024.kpu.go.id
    • Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati)
    • Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.

    Baca juga: Tanpa Surat Undangan Pilkada, Warga Tetap Bisa Mencoblos, Ini Caranya

    Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
    Komentar
    Additional JS