IDM Apresiasi SHGB Pesisir Tangerang Sah: Kepastian Hukum Perkuat Iklim Investasi - TribunNews
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM), Heru Supriyatno, turut mengapresiasi kepastian hukum yang diberikan oleh Menteri ATR/BPN perihal SHGB di pesisir pantai Tangerang.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) di pesisir Tangerang tetap sah secara hukum.
Menurut Nusron, sertifikat yang masih berada dalam garis pantai dinyatakan tetap berlaku, sedangkan yang berada di luar garis pantai akan dibatalkan.
Keputusan tersebut turut mendapat apresiasi dari sejumlah pihak, termasuk Heru Supriyatno. Ia menilai bahwa langkah Menteri ATR/BPN memberikan kepastian hukum bagi pengembang dan memperkuat iklim investasi di Indonesia.
“Kampanye negatif yang selama ini diarahkan kepada pengembang oleh pihak-pihak tertentu akhirnya terbantahkan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah berpihak pada kepastian hukum dan mendukung investasi yang sehat,” ujar Heru, Kamis (27/2/2025).
Baca juga: Dampak Besar PIK 2: Investasi Masuk, Lapangan Kerja Bertambah
Lebih lanjut, Heru menyoroti dampak ekonomi dari proyek pengembangan kawasan di Kabupaten Tangerang. Ia menyebut investasi properti dan infrastruktur di wilayah ini telah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, menjadikannya salah satu yang tertinggi di Indonesia.
“Fakta menunjukkan bahwa pengembang telah memberikan kontribusi besar bagi daerah, termasuk dalam bentuk pajak yang mencapai hampir Rp50 triliun. Ini bukan angka kecil, baik bagi pemerintah daerah maupun pusat,” jelasnya.
Selain pajak, proyek ini juga berdampak positif terhadap perekonomian lokal dengan menciptakan ribuan lapangan kerja. Sejak dimulai pada 2021, lebih dari 205 ribu tenaga kerja terserap di berbagai sektor, mulai dari konstruksi hingga layanan pendukung lainnya.
Heru juga menyoroti kondisi industri di Kabupaten Tangerang, khususnya di Cikupa Mas dan Pasar Kemis, yang belakangan mengalami gelombang PHK akibat relokasi pabrik ke daerah dengan biaya tenaga kerja lebih rendah.
Baca juga: Kata PIK 2 soal Pagar Misterius di Laut Tangerang
“Dalam situasi seperti ini, investasi di Tangerang menjadi solusi bagi mereka yang kehilangan pekerjaan akibat penutupan pabrik. Proyek ini membuka peluang kerja baru dan mendukung stabilitas ekonomi daerah,” pungkasnya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar