Koalisi Masyarakat Sipil Bacakan 28 Tuntutan dalam Aksi Indonesia Gelap - Kompas

 

Koalisi Masyarakat Sipil Bacakan 28 Tuntutan dalam Aksi Indonesia Gelap

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa aksi yang tergabung dalam Indonesia Gelap menggelar demonstrasi di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Jumat (25/2/2025).

Dalam aksi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil membacakan 28 tuntutan yang disampaikan oleh para orator secara bergantian di atas mobil komando.

"Saat ini, Indonesia memasuki babak kelam dalam perjalanan sejarahnya, di mana rakyat dipaksa menanggung beban ketidakadilan yang semakin berat," ucap salah satu orator di atas mobil komando.

Baca juga: Jalan Medan Merdeka Barat Menuju Istana Kembali Dibuka Usai aksi Indonesia Gelap

Konvoi Truk Bantuan Kemanusiaan Masuki Rafah Jalur Gaza

Berikut adalah beberapa tuntutan yang disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil:

  1. Ciptakan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis serta Batalkan Pemangkasan Anggaran Pendidikan.
  2. Copot PSN Bermasalah: Wujudkan Reforma Agraria Sejati.
  3. Cabut Revisi UU Minerba.
  4. Hapuskan Multifungsi ABRI.
  5. Sahkan RUU Masyarakat Adat.
  6. Cabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
  7. Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis.
  8. Realisasikan Anggaran Tunjangan Kinerja Dosen ASN.
  9. Desak Presiden Terbitkan Perppu Perampasan Aset.
  10. Tolak Revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan.
  11. Efisiensikan dan Rombak Kabinet Merah Putih
  12. Tolak Revisi Peraturan DPR tentang Tata Tertib
  13. Reformasi Polri
  14. Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Kampus & Tenaga Kependidikan serta Menindak kampus-kampus yang tidak menyejahterakan pekerja
  15. Tolak Kekerasan pada Jurnalis, Tolak PHK Sepihak, dan Tolak RUU Penyiaran
  16. Hentikan represifitas TNI-Polri di Papua, hentikan operasi militer, tarik militer dari Papua, dan berikan akses jurnalis untuk masuk ke Papua
  17. Sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
  18. Tolak Pembungkaman Berekspresi
  19. Tegakkan K3 di lingkungan kerja di seluruh Indonesia
  20. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai Putusan MK nomor 168 tahun 2024
  21. Hapuskan Threshold secara menyeluruh dalam Undang-Undang Politik
  22. Evaluasi UU Pekerja Migran Indonesia
  23. Kaji Ulang RUU KUHAP dan Pangkas Wewenang Polisi
  24. Kaji Ulang UU Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 39 tentang Masa Jabatan Kepala Desa
  25. Tolak Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria
  26. Akui Persamaan Hak terhadap ragam gender, seksualitas, dan kelompok marginal lainnya
  27. Wujudkan akses inklusif dan ramah disabilitas
  28. Prioritaskan Agenda Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Lagi-lagi Trump Ancam BRICS, Bakal Kenakan Tarif 150 Persen jika "Hancurkan" Dollar AS

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita