Pemkot Kediri Lakukan Pemangkasan Anggaran Belanja, Bisnis Ini Diprediksi Akan Gigit Jari - Beritasatu

 

Pemkot Kediri Lakukan Pemangkasan Anggaran Belanja, Bisnis Ini Diprediksi Akan Gigit Jari

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:41 WIB
Anis Firmansah / JAS

Kantor Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri. (Beritasatu.com/Anis Firmansah)

Kediri, Beritasatu.com - Pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Kota Kediri, Jawa Timur, dinilai akan berdampak pada beberapa sektor utamanya bisnis makan minum, penyewaan barang dan jasa, serta alat tulis kantor (ATK).

Menurut Kepala BPPKAD Kota Kediri Sugeng Wahyu Purba Kelana, pemangkasan anggaran itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang efisiensi APBD.

"Terkait beberapa pihak ketiga seperti penyewaan tanaman, makan minum, ATK, dan lain sebagainya termasuk menjadi yang diusulkan efisiensi belanja di Kota Kediri," kata Sugeng, kepada Beritasatu.com, Rabu (12/2/2025).

Sugeng mengatakan, pemangkasan anggaran belanja di lingkungan Pemkot Kediri dipastikan akan terjadi sesuai Inpres Nomor 1/2025 tersebut, yakni perjalanan dinas yang mencapai 50%. Perjalanan dinas tentunya akan berpengaruh terhadap jasa transportasi.

Sedangkan beberapa diktum lainnya efisiensi anggaran juga akan dilakukan seperti kegiatan seremonial, sharing, dan focus group discussion (FGD). Kegiatan itu tentu akan berpengaruh terhadap anggaran belanja makan minum, alat tulis kantor, penyewaan tanaman, jasa event organizer, dan beberapa lainnya yang masih dalam pembahasan.

Setelah pembahasan, usulan efisiensi belanja itu akan disodorkan ke Wali Kota Kediri terpilih agar disesuaikan dengan program prioritas. "Kita juga sudah melakukan analisis berapa item belanja seperti makan minum akan kita kurangi berapa persen, alat tulis kantor dan apapun yang lainnya. Kita sedang dalam berproses untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian belanja," paparnya tentang pemangkasan anggaran Kota Kediri.

Lanjut dia, penyesuaian itu juga dikarenakan ada efisiensi dalam Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor 29 tentang penyesuaian dana alokasi dan transfer. Efisiensi dana dari Kemenkeu itu berpengaruh dalam dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus yang diterima Pemkot Kediri.

"Kita juga akan mengalami beberapa penyesuaian. Penyesuaian itu ada di DAU dan DAK yang ditentukan penggunaannya," pungkasnya tentang pemangkasan anggaran Kota Kediri.

Simak berita dan artikel lainnya di
Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita