Ombudsman Desak Pemerintah Transparan Alasan Sebenarnya di Balik Penundaan Pengangkatan CASN - TribunNews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Ombudsman Desak Pemerintah Transparan Alasan Sebenarnya di Balik Penundaan Pengangkatan CASN - TribunNews

Share This
Responsive Ads Here

 

Ombudsman Desak Pemerintah Transparan Alasan Sebenarnya di Balik Penundaan Pengangkatan CASN - TribunNews

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polemik penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) terus memanas.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mendesak pemerintah untuk lebih transparan mengenai alasan di balik penundaan yang membingungkan ini.

Menurutnya, selama ini pemerintah terkesan tidak jelas dalam memberikan penjelasan, sehingga menambah kebingungan publik, khususnya para pelamar CASN.

"Pemerintah perlu membuka ke publik, apa sungguhnya alasan? Ini bagian dari transparansi informasi, akuntabilitas lembaga pemerintah itu harus ditunjukkan itu dulu, biar orang paham," tegas Robert, di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Baca juga: Kisah Pilu Pengangkatan CASN Ditunda: Resign Kerja, Tinggalkan Ibu di Kampung, Kini Jualan Makanan

Robert menambahkan, pemerintah sejauh ini hanya memberikan alasan yang tidak cukup kuat dan terkesan tidak signifikan untuk menunda pengangkatan CASN selama berbulan-bulan. 

"Jika alasan tersebut tidak cukup kuat, mengapa harus menunda sampai setahun? Ini memengaruhi banyak orang yang sudah menunggu dengan harapan," ungkapnya.

Usulkan Kembali ke Model Lama Pengangkatan CASN

Robert juga menyarankan agar pemerintah kembali menggunakan metode pengangkatan CASN yang lebih fleksibel dan terpisah-pisah, seperti yang dilakukan sebelumnya.

Menurutnya, pengangkatan secara serentak tidak perlu menjadi prioritas utama.

"Kalau pemerintah tidak bisa meyakinkan publik, maka Ombudsman menyarankan kembali ke model lama, selama ini tidak pernah ada namanya pengangkatan serentak, tidak ada, ini kan bukan Pilkada atau Pilpres," kata Robert.

"Selama ini sejauh dia sudah diletakkan NIP -nya lalu kemudian SK pengangkatan sudah diserahkan ke masing-masing instansi, kemudian cari sendiri jadwalnya. Akhirnya apa? Itu pengangkatannya itu bertahap atau sesuai saja dengan kondisi masing-masing instansi," imbuhnya.

Baca juga: 60 Ribu Buruh Di-PHK, THR Tak Dibayar, Said Iqbal Desak Menaker Bertindak Nyata: Jangan Omong-omong!

Saran ini muncul di tengah keputusan pemerintah untuk menunda pengangkatan CASN dan PPPK 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa penundaan ini dilakukan untuk memastikan penataan dan penempatan ASN berjalan optimal, dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan yang lebih besar.

Penundaan Pengangkatan CASN hingga 2026

Penundaan ini juga melibatkan usulan dari beberapa daerah yang meminta penyesuaian jadwal seleksi. Dengan pertimbangan tersebut, pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dilakukan pada Oktober 2025.

Sementara pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru akan dilaksanakan pada Maret 2026.

Namun, Ombudsman menekankan bahwa ketidakjelasan informasi ini tidak boleh berlarut-larut, dan pemerintah harus segera memberikan penjelasan yang lebih konkret agar publik bisa memahami keputusan tersebut dengan lebih baik.

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages