AS Suntik Mati Napi Pembunuh Karyawan Surat Kabar Miami Herald - detik - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

AS Suntik Mati Napi Pembunuh Karyawan Surat Kabar Miami Herald - detik

Share This
Responsive Ads Here

 Dunia Internasional, 

AS Suntik Mati Napi Pembunuh Karyawan Surat Kabar Miami Herald


euthanasia_169
Florida 

-

Otoritas negara bagian Florida di Amerika Serikat (AS) mengeksekusi mati seorang narapidana pembunuhan berusia 48 tahun pada Selasa (8/4) waktu setempat. Napi itu dihukum mati atas pembunuhan seorang wanita yang merupakan karyawan surat kabar setempat tahun 2000 silam.

Napi bernama Michael Tanzi (48) itu, seperti dilansir AFP, Rabu (9/4/2025), disuntik mati tak lama setelah pukul 18.00 waktu setempat, di dalam Penjara Negara Bagian Florida di Raiford.

Tanzi mengaku bersalah atas pembunuhan seorang wanita bernama Janet Acosta (49), karyawan surat kabar Miami Herald, yang diculik saat sedang istirahat makan siang tahun 2000 lalu. Dia dijatuhi hukuman mati tahun 2003 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut persidangan kasusnya, Tanzi menculik Acosta kemudian memaksanya menarik uang dari mesin ATM dan melakukan kekerasan seksual terhadapnya, sebelum mencekiknya dan membuang jenazahnya.

Tanzi menjadi napi hukuman mati ketiga yang dieksekusi mati di negara bagian Florida sepanjang tahun ini, dan merupakan napi ke-11 yang dieksekusi mati di AS.

Disebutkan juga bahwa Tanzi juga mengaku -- tetapi tidak pernah didakwa -- atas pembunuhan seorang wanita lainnnya, dan seorang detektif kepolisian setempat menggambarkan sosok Tanzi sebagai "pembunuh berantai pemula".

Pengacara Tanzi berupaya menghentikan pelaksanaan eksekusi mati kliennya, dengan alasan mungkin ada masalah dengan suntikan mematikan karena dia "sangat gemuk". Namun upaya itu gagal.

Lihat Video 'Trump: Iran Dalam Bahaya Besar Jika Perundingan Nuklir Gagal':

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Selain Tanzi, otoritas AS juga menjadwalkan eksekusi mati terhadap seorang napi lainnya pada pekan ini. Napi bernama Mikal Mahdi (42) itu dijadwalkan akan dieksekusi mati oleh regu tembak di South Carolina pada Jumat (11/4) mendatang, atas pembunuhan seorang polisi tahun 2004 silam.

Sebagian besar eksekusi mati di AS, sejak Mahkamah Agung memberlakukan kembali hukuman mati pada tahun 1976 silam, dilaksanakan dengan metode suntik mati. Sepanjang tahun lalu, terdapat sedikitnya 25 eksekusi mati yang dilakukan di wilayah AS.

Saat ini, hukuman mati telah dihapuskan di sebanyak 23 negara bagian, dari total 50 negara bagian AS, sedangkan tiga negara bagian lainnya -- California, Oregon dan Pennsylvania -- memberlakukan moratorium.

Presiden Donald Trump, yang kembali ke Gedung Putih untuk periode keduanya sejak Januari lalu, merupakan pendukung hukuman mati dan pada hari pertamanya menjabat telah menyerukan perluasan pemberlakuannya "untuk kejahatan yang paling keji".

Lihat Video 'Trump: Iran Dalam Bahaya Besar Jika Perundingan Nuklir Gagal':

(nvc/ita)

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages