Pria Jepang Terpidana Mati Terlama di Dunia Dapat Kompensasi Rp 23,9 M - detik - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Pria Jepang Terpidana Mati Terlama di Dunia Dapat Kompensasi Rp 23,9 M - detik

Share This
Responsive Ads Here

 Dunia Internasional, 

Pria Jepang Terpidana Mati Terlama di Dunia Dapat Kompensasi Rp 23,9 M


iwao-hakamada-1742886068552_169
Tokyo 

-

Seorang pria Jepang yang secara keliru dihukum atas pembunuhan, dan mencetak rekor sebagai narapidana hukuman mati terlama di dunia, mendapat kompensasi sebesar 217 juta Yen atau setara Rp 23,9 miliar. Tahun lalu, pria Jepang berusia 89 tahun ini dibebaskan dari kasus pembunuhan yang menjeratnya.

Iwao Hakamada yang mantan petinju ini, seperti dilansir AFP, Selasa (25/3/2025), telah menghabiskan empat dekade mendekam di dalam penjara atas tindak pembunuhan yang tidak dilakukannya.

Tahun lalu, Hakamada dibebaskan dari dakwaan pembunuhan empat orang pada tahun 1966 silam, setelah kampanye tanpa henti oleh saudara perempuannya dan pihak-pihak lainnya.

Uang kompensasi sebesar itu mewakili ganti rugi sebesar 12.500 Yen (Rp 1,3 juta) untuk setiap hari selama lebih dari empat dekade yang dihabiskan Hakamada di balik jeruji besi, sebagian besar di antaranya sebagai terpidana mati dengan setiap hari bisa menjadi hari terakhirnya.

Pengadilan Distrik Shizuoka, dalam putusan tertanggal Senin (24/3) seperti diungkapkan juru bicara pengadilan, menetapkan bahwa "penggugat akan diberikan 217.362.500 Yen".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan yang sama memutuskan pada September tahun lalu bahwa Hakamada tidak bersalah dalam persidangan ulang kasusnya, dan bahwa kepolisian telah merusak barang bukti dalam kasus tersebut.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.


Hakamada, menurut pengadilan pada saat itu, telah mengalami "interogasi tidak manusiawi yang dimaksudkan untuk memaksakan pernyataan "pengakuan" yang kemudian ditarik olehnya.

Jumlah akhir dari kompensasi untuk Hakamada itu, menurut laporan media lokal, mencetak rekor.

Namun tim penasihat hukum yang mendampingi Hakamada mengatakan besaran kompensasi itu tidak cukup untuk menebus rasa sakit yang dirasakannya selama dipenjara.

Penahanan selama puluhan tahun -- dengan ancaman eksekusi yang terus membayangi, berdampak besar terhadap kesehatan mental Hakamada. Disebutkan oleh pengacaranya bahwa Hakamada kini bagaikan "hidup di dunia fantasi".

Hakamada menjadi terpidana mati kelima yang diadili ulang dalam sejarah pascaperang Jepang. Empat kasus sebelumnya juga berujung pembebasan.

(nvc/ita)

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages