Daftar 75 Negara yang Kena Tarif Impor Trump: Indonesia 32%, Vietnam 46% | Sindonews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Daftar 75 Negara yang Kena Tarif Impor Trump: Indonesia 32%, Vietnam 46% | Sindonews

Share This
Responsive Ads Here

 Internasional

Daftar 75 Negara yang Kena Tarif Impor Trump: Indonesia 32%, Vietnam 46% | Halaman Lengkap

daftar-75-negara-yang-kena-tarif-impor-trump-indonesia-32-vietnam-46-xdc
alt-logo

Makin mudah baca berita nasional dan internasional.

Kamis, 03 April 2025 - 19:43 WIB

Daftar 75 Negara yang...

Presiden AS Donald Trump resmi menerapkan kebijakan tarif impor baru kepada hampir semua negara-negara mitra dagangnya. Daftar negara-negara yang terkena tarif baru Trump. Foto/Dok

A A A

JAKARTA 

- Presiden Amerika Serikat (AS)

Donald Trump 

resmi menerapkan kebijakan

tarif impor 

baru kepada hampir semua negara-negara mitra dagangnya. Indonesia menjadi salah satu negara yang juga terkena

tarif Trump 

yakni sebesar 32%.

"Kita akhirnya menempatkan Amerika di posisi pertama," ujar Trump seperti dikutip Reuters.

Kebijakan yang disebut sebagai hari pembalasan ini diklaim oleh Trump sebagai upaya menekan defisit perdagangan. Tarif impor tertinggi dikenakan Trump kepada Kamboja dengan 49%, sementara tarif terendah 10% diberlakukan pada sejumlah negara seperti Uni Emirat Arab, Australia, dan Selandia Baru.

Sekilas Tarif Trump terhadap China, Uni Eropa, dan Puluhan Negara Lainnya

Sedangkan Taiwan dan Fiji serupa dengan Indonesia dikenakan tarif 32%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan Jepang (24%), India (26%), dan Korea Selatan (25%).

Trump menyebut kebijakan ini dibuat dengan prinsip resiprokal atau timbal balik. AS mengenakan tarif yang sebanding dengan bea masuk yang diterapkan oleh negara-negara lain terhadap barang AS. Namun ada beberapa pengecualian di mana AS mengenakan tarif setara dengan yang diberlakukan negara lain.

Ditekankan juga oleh Trump bahwa banyak negara sahabat justru lebih merugikan AS dibandingkan negara yang dianggap lawan. Dia juga menyinggung kebijakan AS yang selama ini disebutnya terlalu murah hati dalam membantu ekonomi negara lain, termasuk Meksiko dan Kanada.

"Kita mensubsidi banyak negara dan membuat mereka tetap bertahan dalam bisnis. Mengapa kita melakukan ini? Pada titik tertentu, mereka harus bekerja untuk diri mereka sendiri," tambahnya.

Trump mengumumkan tarif dasar sebesar 10% ke seluruh negara, menaikkan bea impor kepada berbagai mitra yang ia gambarkan sebagai aktor jahat.

Langkah-langkah yang diambil Trump merupakan eskalasi terbaru dari perang dagang yang juga mencakup rencana untuk mengenakan tarif 25% pada semua kendaraan buatan luar negeri.

Sebelumnya Trump juga sudah lebih dulu menerapkan bea masuk baja dan aluminium: Tarif AS sebesar 25% atas impor baja dan aluminium dari semua negara mulai berlaku pada hari Rabu, 12 Maret 2025.

Pungutan terhadap Kanada dan Meksiko: AS menghentikan tarif atas barang dan jasa yang sesuai dengan Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (USMCA) hingga 2 April. Namun Gedung Putih menerangkan, perjanjian tersebut tetap berlaku pada pidato Trump terbaru.

Ditampar Tarif Impor 32 Persen oleh Trump, Ini Profil Perdagangan Indonesia-AS

Venezuela: Trump mengatakan AS akan mengenakan "tarif sekunder" terhadap Venezuela, yang akan berlaku pada tanggal 2 April — negara mana pun yang membeli minyak atau gas dari Venezuela akan menghadapi tarif sebesar 25% saat berdagang dengan AS.


Daftar negara-negara yang terkena tarif baru Trump:

1. Aljazair: 30%

 

2. Oman: 10%

 

3. Uruguay: 10%

 

4. Bahama: 10%

 

5. Lesoto: 50%

 

6. Ukraina: 10%

 

7. Bahrain: 10%

 

8. Qatar: 10%

 

9. Mauritius: 40%

 

10. Fiji: 32%

 

11. Islandia: 10%

 

12. Kenya: 10%

 

13. Liechtenstein: 37%

 

14. Guyana: 38%

 

15. Haiti: 10%

 

16. Bosnia dan Herzegovina: 35%

 

17. Nigeria: 14%

 

18. Namibia: 21%

 

19. Brunei: 24%

 

20. Bolivia: 10%

 

21. Panama: 10%

 

22. Venezuela: 15%

 

23. Makedonia Utara: 33%

 

24. Etiopia: 10%

 

25. Chan: 10%

 

26. China: 34%

 

27. Uni Eropa: 20%

 

28. Vietnam: 46%

 

29. Taiwan: 32%

 

30. Jepang: 24%

 

31. India: 26%

 

32. Korea Selatan: 25%

 

33. Thailand: 36%

 

34. Swiss: 31%

 

35. Indonesia: 32%

 

36. Malaysia: 24%

 

37. Kamboja: 49%

 

38. Inggris Raya: 10%

 

39. Afrika Selatan: 30%

 

40. Brasil: 10%

 

41. Bangladesh: 37%

 

42. Singapura: 10%

 

43. Israel: 17%

 

44. Filipina: 17%

 

45. Cile: 10%

 

46. Australia: 10%

 

47. Pakistan: 29%

 

48. Turki: 10%

 

49. Sri Lanka: 44%

 

50. Kolombia: 10%

 

51. Peru: 10%

 

52. Nikaragua: 18%

 

53. Norwegia: 15%

 

54. Kosta Rika: 10%

 

55. Yordania: 20%

 

56. Republik Dominika: 10%

 

57. Uni Emirat Arab: 10%

 

58. Selandia Baru: 10%

 

59. Argentina: 10%

 

60. Ekuador: 10%

 

61. Guatemala: 10%

 

62. Honduras: 10%

 

63. Madagaskar: 47%

 

64. Myanmar (Burma): 44%

 

65. Tunisia: 28%

 

66. Kazakstan: 27%

 

67. Serbia: 37%

 

68. Mesir: 10%

 

69. Arab Saudi: 10%

 

70. El Salvador: 10%

 

71. Pantai Gading: 21%

 

72. Laos: 48%

 

73. Botswana: 37%

 

74. Trinidad dan Tobago: 10%

 

75. Maroko: 10%

(akr)

wa-channel

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,

Klik Disini 

untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Infografis

Ini Daftar Negara yang...

Ini Daftar Negara yang Memblokir X, Terbaru Brasil

Kena Tarif Impor 32%,...

1 jam yang lalu

5 Ruas Tol Trans Sumatera...

1 jam yang lalu

Tarif Trump 32 Persen...

2 jam yang lalu

Kena Tarif Impor Trump...

2 jam yang lalu

Trump Tampar RI dengan...

3 jam yang lalu

Daftar 75 Negara yang...

3 jam yang lalu

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages