Pemudik Diimbau Beli Tiket Kapal Sebelum Masuk Pelabuhan Bakauheni - Tribunlampung

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengingatkan pemudik yang akan kembali ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni untuk mematuhi aturan.
Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung juga telah menerapkan sistem screening tiket bagi kendaraan yang hendak masuk ke Pelabuhan Bakauheni.
"Proses pemeriksaan ini dilakukan di beberapa titik, seperti Lamsel Expo Kalianda, Gayam, serta beberapa rest area di ruas Tol Trans Sumatera, yakni di Km 87B, Km 49B, dan Km 20B," ujarnya.
"Screening ini bertujuan untuk memastikan hanya kendaraan yang telah memiliki tiket yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan, sehingga mengurangi antrean di area penyeberangan," sambungnya.
Ia menegaskan bahwa pembelian tiket kapal feri harus dilakukan dalam radius 4,2 km dari pelabuhan.
Karena bila sudah berada di area pelabuhan, pengendara tidak bisa lagi membeli tiket kapal.
Tiket dapat dibeli melalui aplikasi Ferizy atau di rest area terdekat.
Ia menjelaskan, kebijakan ini diterapkan untuk mencegah kemacetan di area pelabuhan akibat penumpukan kendaraan.
"Kami mengimbau seluruh pemudik agar merencanakan perjalanan dengan baik dan memastikan tiket telah dibeli sebelum mencapai pelabuhan," kata Yusriandi.
"Ikuti arahan petugas agar arus balik berjalan tertib dan lancar," lanjutnya.
Pihaknya bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan di sepanjang jalur arus balik guna memastikan kelancaran lalu lintas.
Ia mengimbau kepada para pemudik untuk tetap berhati-hati, menjaga kondisi fisik saat berkendara, serta menghindari kepadatan dengan memilih waktu perjalanan yang lebih fleksibel.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar