Polisi-Imigrasi Surabaya Gagalkan Pemberangkatan Haji Ilegal Via Malaysia – KilasJatim
KILASJATIM.COM, Jakarta – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta bersama pihak Imigrasi berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan jemaah calon haji ilegal yang hendak menunaikan ibadah ke Tanah Suci melalui jalur Malaysia. Rombongan ini terdiri dari sembilan jemaah dan satu orang dari pihak travel atau biro perjalanan.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronal FC Sipayung, mengungkapkan bahwa para jemaah tersebut mencoba berangkat menggunakan visa kerja. Mayoritas berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Kita gagalkan 10 jemaah calon haji itu karena menggunakan visa kerja. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk penanganan lebih lanjut,” kata Kombes Ronal dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menjelaskan bahwa rombongan ilegal itu diketahui menggunakan penerbangan Malindo Air dengan rute Jakarta-Malaysia. Penggagalan ini bermula dari kecurigaan petugas bandara yang kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Penggagalan ini berawal dari kecurigaan petugas sehingga mereka berhasil dicegah,” ujar Yandri.
Menurut Yandri, pihaknya sempat terkecoh karena para jemaah tersebut membawa koper seragam yang mirip dengan jemaah haji resmi pada umumnya. Padahal, saat ini penerbangan untuk umrah telah dihentikan karena memasuki masa persiapan ibadah haji yang dimulai pada Mei mendatang.
“Sebanyak 10 orang itu terdiri dari sembilan jemaah dan satu orang dari pihak travel atau biro perjalanan,” tambahnya.
Yandri juga menyebut, para calon jemaah haji ini diketahui telah membayar biaya perjalanan kepada pihak travel dalam jumlah yang bervariasi, yakni antara Rp100 juta hingga Rp200 juta per orang.
Pihak kepolisian dan imigrasi akan terus melakukan pengawasan ketat guna mencegah praktik serupa, sekaligus memberi peringatan kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran pemberangkatan haji yang tidak resmi.(har)
Post Views: 413
Tidak ada komentar:
Posting Komentar