Trump Patok Tarif 32 Persen, Pemerintah Disarankan Diversifikasi Pasar dan Atur Strategi Diplomasi

Kompas.tv - 5 April 2025, 07:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Ariawan Gunadi menyarankan pemerintah RI segera melakukan langkah-langkah diversifikasi pasar dan diplomasi ekonomi untuk menghadapi tarif resiprokal yang dikenakan Amerika Serikat (AS).
Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif untuk produk ekspor Indonesia sebesar 32 persen. Pengenaan tarif ini dikhawatirkan dapat menurunkan pangsa pasar produk Indonesia.
Pasalnya, tarif yang dikenakan Trump akan membuat produk-produk Indonesia di pasar AS lebih mahal.
Ariawan menyebut penetapan tarif tersebut menunjukkan arah kebijakan AS yang lebih proteksionis terhadap industri dalam negeri. Tidak hanya Indonesia, berbagai negara lain turut dikenai tarif yang berkisar 10-49 persen.
“Kebijakan ini bukan kejutan. Sejak masa kampanye, Trump sudah memberi sinyal akan 'menghukum' negara-negara yang dinilai berkontribusi terhadap defisit perdagangan AS. Kini, janji itu ditepati dengan pukulan tarif tinggi, terutama kepada negara-negara anggota BRICS," kata Ariawan dalam siaran pers yang diterima Kompas TV, Jumat (4/4/2025).
"Indonesia, yang kian erat berkolaborasi dengan Tiongkok, kini masuk dalam radar target. Kebijakan ini. Langkah ini pun menjadi tantangan serius bagi perekonomian nasional, terutama bagi sektor ekspor yang bergantung pada pasar AS.”
Baca Juga: Trump Berlakukan Tarif Timbal Balik, Apa Dampaknya Bagi Indonesia? Berikut Fakta-Faktanya
Tarif sebesar 32 persen disebutnya dapat menaikkan harga produk ekspor Indonesia secara signifikan di pasar AS. Akibatnya, daya saing produk ekspor RI dapat tergerus dan berujung berkurangnya konsumen.
Menurut Ariawan, sektor-sektor strategis seperti tekstil, manufaktur, elektronik, serta otomotif berpotensi paling terdampak tarif AS.
Guru besar ilmu hukum Universitas Tarumanegara tersebut meminta pemerintah segera melakukan diversifikasi pasar. Menurutnya, pemerintah harus mengurangi ketergantungan terhadap AS sebagai mitra dagang.
Pasar Indonesia menurutnya mesti diperluas ke kawasan yang tidak rentan kebijakan proteksionis seperti Eropa, Timur Tengah, Afrika, dan Amerika Latin.
Ariawan pun menyebut perjanjian perdagangan bebas (FTA) harus dioptimalkan agar produk ekspor Indonesia bisa memiliki akses yang lebih luas di pasar global.
Kendati demikian, dia menyatakan diversifikasi pasar saja tidak cukup. Pemerintah diminta menerapkan strategi diplomasi ekonomi yang cermat.
"Bermain fleksibel di antara Blok Barat dan Timur akan menjadi kunci untuk mempertahankan posisi Indonesia dalam rantai perdagangan global," katanya.
Ariawan menambahkan, instrumen hukum perdagangan internasional harus segera diaktifkan untuk melindungi kepentingan industri dalam negeri.
Diplomasi perdagangan pun harus diperkuat melalui negosiasi bilateral dan multilateral untuk mencari solusi tarif AS.
“Pertama, penerapan safeguard measures dapat digunakan untuk menekan dampak lonjakan impor yang berpotensi merugikan industri lokal," kata Ariawan.
"Misalnya, pada September 2024, Indonesia telah memulai investigasi safeguard terhadap produk polietilena yang mengalami peningkatan impor signifikan. Langkah serupa bisa diterapkan pada sektor lain yang terdampak kebijakan tarif AS."
“Selain itu, penerapan countervailing duties (CVD) dapat digunakan untuk mengimbangi subsidi yang diberikan negara lain kepada produsennya ketika ditemukan praktik subsidi yang menyebabkan persaingan tidak sehat guna melindungi industri domestik.”
Ariawan menegaskan pemerintah harus bergerak cepat merespons tarif yang ditetapkan rezim Trump. Diversifikasi pasar, penguatan instrumen hukum perdagangan internasional, serta diplomasi ekonomi harus dilakukan secara simultan dan terarah.
Lebih lanjut, dia menyebut kebijakan antisubsidi juga menjadi instrumen krusial untuk melindungi pasar dalam negeri dari produk impor yang disubsidi negara asal.
"Uni Eropa, misalnya telah menerapkan kebijakan antisubsidi terhadap baja tahan karat asal Indonesia dan memperluasnya ke Taiwan, Vietnam, dan Turki. Langkah serupa bisa dipertimbangkan untuk melindungi sektor-sektor strategis dari praktik perdagangan yang tidak adil," katanya.
Baca Juga: Buntut Tarif Resiprokal 32 Persen, Pemerintah Berkomitmen Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Kami memberikan ruang untuk
Anda menulis
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Daftar di sini
Sumber : Kompas TV
Tidak ada komentar:
Posting Komentar