Dunia Internasional
Trump Umumkan Penundaan Mayoritas Tarif Impor Selama 90 Hari
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menunda penerapan tarif tinggi ke puluhan negara selama 90 hari.

Trump Umumkan Penundaan Mayoritas Tarif Impor Selama 90 Hari. (Foto: MNC Media)
IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menunda penerapan tarif tinggi ke puluhan negara selama 90 hari.
Sebelumnya, tarif di atas 10 persen terhadap puluhan negara mulai berlaku pada 9 April, termasuk tarif 32 persen untuk impor Indonesia.
Selama masa 90 hari ini, AS hanya akan mengenakan tarif 10 persen ke negara-negara tersebut.
"Berdasarkan fakta bahwa lebih dari 75 negara telah mengontak pejabat Amerika Serikat, termasuk Departemen Perdagangan, Departemen Keuangan, dan Perwakilan Dagang, untuk merundingkan solusi terkait isu perdagangan, hambatan perdagangan, tarif, manipulasi mata uang, dan tarif non moneter, dan bahwa negara-negara ini tidak, atas anjuran saya yang kuat, melakukan aksi balasan dengan cara dan bentuk apa pun terhadap Amerika Serikat, saya telah mengesahkan penghentian selama 90 hari," kata Trump di platform media sosial, dilansir dari BBC pada Kamis (10/4/2025).
"Tarif resiprokal diturunkan secara substansial selama periode ini menjadi 10 persen dan berlaku segera. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap hal ini," katanya.
Gedung Putih menambahkan penundaan ini tidak berlaku bagi China, Meksiko, dan Kanada.
Dalam postingan yang sama, Trump menaikkan tarif untuk impor China menjadi 125 persen. Meksiko dan Kanada dikenai bea masuk 25 persen pada awal 2025.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent membantah penundaan dilakukan karena kebijakan tarif memicu gejolak pasar keuangan. Wall Street naik tajam setelah Trump mengumumkan penangguhan. (Wahyu Dwi Anggoro)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar