Cara Dapatkan Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan Buat Guru Honorer, Penuhi Kriteria Ini - Halaman all - Tribunsolo - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Cara Dapatkan Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan Buat Guru Honorer, Penuhi Kriteria Ini - Halaman all - Tribunsolo

Share This
Responsive Ads Here

 

Cara Dapatkan Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan Buat Guru Honorer, Penuhi Kriteria Ini - Halaman all - Tribunsolo

Ilustrasi-uang-tunai-gaji-buruh

TRIBUNSOLO.COM - Ada kabar baik bagi para guru honorer yang bakal mendapatkan bantuan untuk guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer sebesar Rp 300.000 per bulan.

Sebagai informasi, program pemberian bantuan itu juga sudah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/5/2025) silam.

Baca juga: Tenaga Honorer di SMA Negeri Binjai Minta Foto Seksi Siswa, Berakhir Dipecat

Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, nantinya program tersebut akan diberikan pada 310.000 guru honorer.

Presiden Prabowo Subianto menyebutkan, bantuan ini akan diberikan setiap bulan kepada guru honorer.

Pemberian bantuan ini sebagai upaya pemerintah dalam mendorong kesejahteraan guru dan pendidikan berkualitas bagi siswa se-Indonesia.

Karena itu, untuk mewujudkan pendidikan berkualitas salah satunya dengan memberikan bantuan kepada guru.

"Tidak mungkin kita menjadi negara sejahtera, tidak mungkin kita menjadi negara maju kalau pendidikan kita tidak baik, pendidikan kita tidak berhasil," kata Prabowo dalam pidatonya saat Peluncuran Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden di momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 digelar di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/5/2025) siang, dilansir dari Kompas.com.

Bantuan ini akan menyasar 310.000 guru dan akan dicairkan mulai tahun ajaran baru 2025/2026.

Menurut Prabowo, pemerintah Indonesia selalu menempatkan pendidikan sebagai hal yang utama untuk pembangunan bangsa.

"Seluruh elite bangsa menyadari hal ini dan menggariskan strategi pembangunan bangsa yang sudah baik dan sudah benar," ucap dia.

Lantas guru seperti apa yang akan mendapatkan bantuan tersebut?

Baca juga: Tenaga Honorer di Wonogiri yang Tak Lolos PPPK Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Kriteria guru bisa dapat bantuan Rp 300.000

Kriteria guru yang akan mendapatkan bantuan sudah diungkap oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Suharti.

Menurut Suharti ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan Rp 300.000 per bulan dari pemerintah.

"Jadi pemerintah berencana memberikan bantuan kepada guru non-ASN yang belum bersertifikasi pendidik," kata Suharti pada wartawan beberapa waktu lalu.

Berikut kriteria guru yang bisa mendapatkan bantuan Rp 300.000 per bulan dari pemerintah berdasarkan paparan Suharti:

1. Kemendikdasmen mendata guru honorer dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

2. Kemendikdasmen juga melihat guru honorer yang diberikan bantuan memang belum tersertifikasi

3. Kemendikdasmen memeriksa data guru honorer melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS)

4. Kemendikdasmen juga telah mendata berapa orang guru yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid

5. Kemendikdasmen juga melihat data guru honorer dari Desil 1 sampai Desil 10 berapa orang yang belum mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos)

(*)

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages