GRIB Jaya Nyatakan Siap Langsung Angkat Kaki dari Lahan BMKG, tapi Syaratnya Anak Buah Hercules Harus.

Salah satu anggota ormas Hercules menyatakan GRIB Jaya siap untuk angkat kaki dari kasus sengketa lahan BMKG, tapi ada syarat yang harus dipenuhi. Apa syaratnya
tvOnenews.com - GRIB Jaya memastikan akan menarik diri dari permasalahan sengketa lahan BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
Namun ada satu syarat yang harus dipenuhi jika ingin GRIB Jaya tak lagi berurusan dengan lahan BMKG tersebut.
Belakangan ini kehadiran GRIB Jaya di atas lahan BMKG menarik perhatian publik.
GRIB Jaya menolak jika disebut pihaknya telah melakukan pendudukan lahan BMKG secara ilegal.
Menurut pandangan GRIB Jaya, apa yang mereka lakukan semata-mata merupakan upaya untuk melindungi lahan milik ahli waris.
Sementara ini sudah ada belasan anggota GRIB Jaya yang ditangkap pihak kepolisian atas kasus sengketa lahan ini.
Meski sudah ada anggotanya yang ditangkap, bahkan sampai markasnya di atas lahan tersebut dirobohkan, nampaknya GRIB Jaya belum menunjukkan tanda-tanda ingin menyerah.
GRIB Jaya masih terus melawan karena mereka yakin bahwa lahan tersebut adalah sah milik ahli waris.
Wilson Colling sebagai ketua tim hukum dan advokasi GRIB Jaya menegaskan bahwa ormas Hercules itu akan menarik diri dari kasus ini jika memang terbukti bersalah dan sah lahan itu milik BMKG.
"Kalau kami yang salah, kami mundur," tegas Wilson Colling sebagai perwakilan ormas Hercules, seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube GRIB TV.
Oleh karena itu, Wilson Colling menantang untuk segera mengecek bersama-sama terkait kepemilikan lahan tersebut.
"Kita cek, bila perlu kita plotting tanah itu," ujar Wilson Colling.
Anak buah Hercules itu mengingatkan agar semua pihak sebaiknya jangan hanya bicara tanpa dasar tetapi harus menggunakan data dan fakta dalam kasus ini.
"Setiap komentar harusnya jangan asal bicara tapi membuat, buka data kita semua," tegas Wilson Colling.
Pihak GRIB Jaya sendiri mengaku sudah melakukan pengecekan data pada 2024 lalu terkait kepemilikan lahan yang dipersengketakan oleh BMKG.
"Lalu 2024, kami kan melakukan pengecekan data karena tanah seperti inikan sangat riskan dengan pidana," ungkap Wilson Colling.
"Nah girik asli itu kami menanyakan kepada lurah, apakah girik ini masih tercatat," lanjutnya.
Ternyata, GRIB Jaya menemukan fakta bahwa memang lahan tersebut masih dimiliki oleh ahli waris sehingga belum ada perpindahan kepemilikan ke BMKG.
"Itu tercatat, 2024 saya tanya, makanya kami berani maju," ujar Wilson Colling.
"Kalau enggak, kami enggak berani maju karena ini berbicara dengan negara," lanjutnya.
Atas dasar itulah GRIB Jaya masih ngotot membela pihak ahli waris.
Satu-satunya cara agar GRIB Jaya mau mundur adalah dengan membuktikan bahwa lahan tersebut benar-benar milik BMKG.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
https://news.google.com/topics/CAAqJAgKIh5DQkFTRUFvS0wyMHZNRE51Ym01MlpoSUNhV1FvQUFQAQ?ceid=ID:id&oc=3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar