Bahasa Indonesia di Papua Diawasi, Kepala Pusat Bahasa: Ciptakan Ketertiban Berbahasa | Republika Online


Kemendikdasmen bentuk tim pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di Papua.
REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Balai Bahasa Provinsi Papua bakal membentuk tim yang akan mengawasi implementasi Permendikdasmen Nomor 2 tahun 2025 tentang pedoman pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di wilayah setempat.
Sponsored
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Imam Budi Utomo di Jayapura, Selasa, mengatakan pembentukan tim pengawas ini penting dilakukan guna menjaga kedaulatan bahasa negara tersebut di Tanah Papua.
"Dengan membentuk tim tersebut maka akan menciptakan ketertiban berbahasa di seluruh Tanah Papua sebagaimana diatur dalam ketentuan Permendikdasmen Nomor 2 tahun 2025 tentang pedoman pengawasan penggunaan bahasa Indonesia," katanya.
Menurut Imam, tim pengawasan sendiri terdiri dari kepala daerah, seluruh Tanah Papua, Sekda, dan OPD terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan, dan kemudian anggota terdiri dari beberapa unsur seperti pengamat pendidikan, Ombudsman serta beberapa unsur lainnya.
"Selain tim pengawas kami juga akan membentuk pendampingan implementasi Permendikdasmen tersebut agar penggunaan bahasa di ruang ruang publik seperti di petunjuk jalan, poster, baliho, spanduk dan lainnya menggunakan bahasa Indonesia secara benar," ujarnya.
Scroll untuk membaca
Termasuk juga nanti pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap penggunaan bahasa yang digunakan di dokumen resmi lembaga tersebut baik itu di lingkungan pemerintah maupun swasta.
"Dengan begitu penggunaan bahasa Indonesia pada ruang-ruang publik menjadi lebih masif lagi," katanya.
Sebelumnya, telah dilakukan sosialisasi Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 tahun 2025 tentang pedoman pengawasan penggunaan bahasa Indonesia kepada seluruh OPD terkait, pengamat bahasa dari enam provinsi se Tanah Papua, bertempat di Kota Jayapura, Papua, Selasa ini.
Pedoman pengawasan
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa meluncurkan pedoman terkait pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia.
"Saya sampaikan tujuannya adalah bagaimana agar kita semua Bangsa Indonesia lebih mencintai, bangga, dan kemudian lebih menguasai, mahir, lebih maju dengan Bahasa Indonesia,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut ia mengatakan peluncuran pedoman tersebut juga bertujuan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, khususnya di lingkungan lembaga negara, terkait penguatan penggunaan Bahasa Indonesia.
Utamanya, kata dia, ialah penguatan penggunaan Bahasa Indonesia yang resmi, formal, dan baku.
Di samping itu pihaknya juga berupaya memperkuat pembelajaran Bahasa Indonesia sebagai bagian dari proses mewariskan dan mengajarkan bahasa tersebut kepada generasi muda melalui kegiatan hari itu.
“Jadi semangatnya adalah untuk memperkaya Bahasa Indonesia, sehingga Bahasa Indonesia ini bahasa yang terus tumbuh,” ucap Mendikdasmen.
Pada kesempatan yang sama Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikdasmen Hafidz Muksin mengatakan setelah peluncuran pedoman tersebut pihaknya akan menekankan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pemilihan sumber bacaan bagi para murid.
Selain itu pihaknya juga nantinya mendorong para guru maupun tenaga kependidikan untuk menggunakan kosakata yang sudah dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) selama berada di lingkungan sekolah.
Penguatan Bahasa Indonesia
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan penggunaan Bahasa Indonesia melalui implementasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
Dukungan penuh itu terlihat dengan adanya dorongan dari Tito kepada pemerintah daerah untuk mulai menyusun regulasi yang mengatur pengarusutamaan Bahasa Indonesia di dalam dokumen resmi dan ruang publik.
“Kegiatan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia dapat menjadi program dan diusulkan anggarannya dalam RAPBD di daerah masing-masing” ujarnya di Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan permendikdasmen itu menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan pengawasan secara sistematis dan terintegrasi sehingga Bahasa Indonesia dapat tetap menjadi bahasa pengantar utama dan alat pemersatu bangsa yang efektif di semua lapisan masyarakat.
Dengan adanya pedoman ini, dia mengharapkan, pemerintah daerah dapat memperkuat budaya berbahasa Indonesia, khususnya di dunia pendidikan dan pelayanan publik, agar generasi muda lebih bangga dan mahir menggunakan Bahasa Indonesia.
"Tantangannya adalah bagaimana cara membawa mereka dalam satu kapal yang sama untuk satu pikiran dalam rangka untuk mengutamakan Bahasa Indonesia sekaligus penjaga kedaulatan bangsa, dan jangan sampai kita kehilangan identitas," katanya.
Oleh karena itu, ia mengatakan, pemerintah pusat memerlukan dukungan dari seluruh daerah untuk menyukseskan kebijakan terkait dengan kedaulatan Bahasa Indonesia
Pada kesempatan itu, Tito juga menyoroti pentingnya penghargaan terhadap bahasa-bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
Namun demikian, ia menegaskan, Bahasa Indonesia tetap harus diutamakan sebagai bahasa resmi dan bahasa pemersatu bangsa, terutama dalam acara formal.
Youve reached the end
sumber : Antara
0 Komentar