Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home DPR Featured

    DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat Perusahaan yang Masih Terapkan Rekrutmen Diskriminatif - TribunNews

    9 min read

     

    DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat Perusahaan yang Masih Terapkan Rekrutmen Diskriminatif - Tribunnews

      Pemerintah diminta melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan yang masih menjalankan praktik diskriminatif dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

      zoom-inDPR Minta Pemerintah Awasi Ketat Perusahaan yang Masih Terapkan Rekrutmen Diskriminatif

      TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

      PENCARI KERJA - Pencari kerja memadati stan perusahaan saat acara Job Fair 2025 di Kantor Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Pemerintah diminta melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan yang masih menjalankan praktik diskriminatif dalam proses rekrutmen tenaga kerja. 

      TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RIRavindra Airlangga, meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan yang masih menjalankan praktik diskriminatif dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

      Hal ini disampaikan Ravindra menanggapi terbitnya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 yang menegaskan pelarangan pembatasan usia dan penampilan fisik dalam perekrutan, khususnya di industri padat karya.

      "Kami menyambut positif surat Edaran ini, khususnya terkait proses rekrutmen tenaga kerja yang tak lagi mencantumkan usia. Hal ini tentu dapat memperluas akses pekerjaan, terutama bagi yang memiliki kompetensi sesuai," kata Ravindra kepada Tribunnews.com, Rabu (4/6/2025).

      Menurut Ravindra, tidak mencantumkan usia dalam surat lamaran kerja sudah diterapkan di beberapa negara.

      "Di negara seperti Amerika Serikat dan Inggris, misalnya calon pelamar kerja juga untuk tidak diwajibkan menuliskan usia dalam riwayat hidup mereka apabila mereka khawatir akan terdampak age discrimination," ujarnya.

      Baca juga: DPR Usul Aturan Hapus Diskriminasi Usia sebagai Syarat Kerja Bakal Masuk di RUU Tenaga Kerja

      Dia menilai, edaran tersebut merupakan langkah maju menuju proses rekrutmen yang lebih adil, inklusif, dan berlandaskan kompetensi.

      Ravindra menegaskan usia dan penampilan tidak semestinya menjadi tolok ukur kemampuan seseorang dalam bekerja.

      “Usia bukan satu-satunya indikator produktivitas, dan penampilan, juga bukan tolok ukur kompetensi. Kita harus mengedepankan keadilan dalam akses kerja, terutama di sektor padat karya," ucapnya.

      Baca juga: Menaker Larang Syarat Pembatasan Usia hingga Good Looking di Proses Rekrutmen Tenaga Kerja

      Ravindra menuturkan, masih banyak perusahaan yang mencantumkan batasan usia maksimal atau syarat fisik tertentu dalam proses seleksi.

      Hal ini, menurutnya, menjadi hambatan bagi kelompok masyarakat yang masih produktif dan membutuhkan pekerjaan, terutama pada industri padat karya.

       "Persyaratan seperti usia maksimal atau penampilan fisik, dapat menjadi hambatan bagi masyarakat yang produktif dan membutuhkan pekerjaan, terutama bagi mereka yang terdampak PHK, lulusan non-formal, atau pekerja dengan pengalaman kerja panjang," ungkap Ravindra.

       “Adanya persyaratan penampilan fisik menarik atau ‘good looking’ dalam proses rekrutmen, saya kira tidak perlu dijadikan standar," tegasnya.

      Ravindra menegaskan bahwa pengawasan harus menjadi langkah lanjutan dari penerbitan surat edaran tersebut.

       "Mendorong agar surat edaran ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi ditindaklanjuti dengan pengawasan yang ketat bagi perusahaan yang masih melakukan praktik diskriminatif," imbuhnya.

      Dapatkan Berita Pilihan

      di WhatsApp Anda

      Klik Di Sini!

      tribunx logo
      asd

      Video Player is loading.

      Current Time 0:00

      Duration 1:27

      Remaining Time 1:27

      Â

      Balasan Rudal Houthi Hantui Bandara Ben Gurion Israel, Cegah Pesawat Militer Amerika Serikat Mendara

      Balasan Rudal Houthi Hantui Bandara Ben Gurion Israel, Cegah Pesawat Militer Amerika Serikat Mendara

      Bambang Pacul Komentari Surat Usulan Pemakzulan Gibran: Kalau Penting MPR Akan Gelar Rapat

      Bambang Pacul Komentari Surat Usulan Pemakzulan Gibran: Kalau Penting MPR Akan Gelar Rapat

      Surati DPR-MPR, 4 Purnawirawan TNI Ini Desak Pemakzulan Gibran sebagai Wapres Segera Diproses

      Surati DPR-MPR, 4 Purnawirawan TNI Ini Desak Pemakzulan Gibran sebagai Wapres Segera Diproses

      Seusai Disentil Mendikdasmen hingga DPR, Dedi Mulyadi Klarifikasi soal Jam Masuk Sekolah di Jabar

      Seusai Disentil Mendikdasmen hingga DPR, Dedi Mulyadi Klarifikasi soal Jam Masuk Sekolah di Jabar

      JK Wanti-wanti Wisudawan soal Ijazah: Nanti Kalau Jadi Gubernur Ditanya Ijazah Tak Ada, Memalukan

      JK Wanti-wanti Wisudawan soal Ijazah: Nanti Kalau Jadi Gubernur Ditanya Ijazah Tak Ada, Memalukan

      Ahli Psikolog Forensik Skakmat Rismon soal Ijazah Jokowi: Belum Pernah Pegang Tapi Tuding Palsu?

      Ahli Psikolog Forensik Skakmat Rismon soal Ijazah Jokowi: Belum Pernah Pegang Tapi Tuding Palsu?

      Analisis Wamen Stella Prediksi Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 dengan Peluang 41,7 Persen

      Analisis Wamen Stella Prediksi Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 dengan Peluang 41,7 Persen

      Ratusan Drone Modifikasi Hamas Jadi Momok Bagi Israel, Kembali Beraksi hingga Tewaskan Kepala Zionis

      Ratusan Drone Modifikasi Hamas Jadi Momok Bagi Israel, Kembali Beraksi hingga Tewaskan Kepala Zionis

      Sosok Purn Fachrul Razi, Dulu Getol Menangkan Jokowi, Kini Desak DPR & MPR Proses Pemakzulan Gibran

      Sosok Purn Fachrul Razi, Dulu Getol Menangkan Jokowi, Kini Desak DPR & MPR Proses Pemakzulan Gibran

      Kata Polda Metro Jaya soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Butuh Kecermatan & Ketelitian Penyidik

      Kata Polda Metro Jaya soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Butuh Kecermatan & Ketelitian Penyidik

      Komentar
      Additional JS