Monday
11Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Home Featured Kakorlantas Polri

Kakorlantas Polri: Jangan Pakai Istilah Oknum untuk Anggota yang Melanggar - News Liputan6

4 min read

 

Kakorlantas Polri: Jangan Pakai Istilah Oknum untuk Anggota yang Melanggar - News Liputan6

Kakorlantas Polri: Jangan Pakai Istilah Oknum untuk Anggota yang Melanggar - News Liputan6 | OPSIIN-1
Kakorlantas Polri: Jangan Pakai Istilah Oknum untuk Anggota yang Melanggar - News Liputan6 | OPSIIN-2

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho meminta kepada seluruh jajarannya agar tidak lagi menggunakan istilah 'oknum' dalam menyebut anggota yang melakukan pelanggaran. 

“Pelanggaran yang dilakukan anggota adalah tanggung jawab institusi. Jangan tutupi dengan istilah 'oknum'. Penindakan harus transparan dan tegas. Kita harus bersih dari dalam,” ujar Agus dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025).

Apalagi, kata Agus, tugas utama Korps Bhayangkara yakni mengayomi dan melayani masyarakat. 

"Tugas utama polisi adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Untuk itu layani masyarakat dengan tulus dan ikhlas. Wujudkannya secara nyata melalui percepatan transformasi layanan publik berbasis teknologi yang cepat, transparan, dan bebas pungli," ucap Kakorlantas Polri.

Nama 20 Terduga Pelaku Penganiayaan hingga Tewaskan Prada Lucky, Berpangkat Letda hingga Pratu - Halaman all - SerambinewsBaca juga Nama 20 Terduga Pelaku Penganiayaan hingga Tewaskan Prada Lucky, Berpangkat Letda hingga Pratu - Halaman all - Serambinews

Inovasi Pembuatan SIM Online hingga ETLE

Inovasi Pembuatan SIM Online hingga ETLE

Karena itu, mantan Wakapolda Jawa Tengah ini terus mendorong transformasi layanan publik menuju sistem yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Berbagai layanan berbasis digital telah diluncurkan, antara lain, SINAR (SIM Nasional Presisi) untuk pembuatan dan perpanjangan SIM secara online. SIGNAL (Samsat Digital Nasional) untuk pembayaran pajak kendaraan secara daring," ungkapnya.

Profil Marzuki Ali Basyah, Lulusan Akpol 1991 yang Ditunjuk Menjadi Kapolda Aceh |  SINDOnews Baca juga Profil Marzuki Ali Basyah, Lulusan Akpol 1991 yang Ditunjuk Menjadi Kapolda Aceh | SINDOnews

"ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sebagai bentuk penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik. Digitalisasi BPKB dan STNK, serta integrasi dengan instansi terkait untuk efisiensi layanan," ujar Kakorlantas Agus menambahkan.

Perintahkan Anak Buah Percepat Digitalisasi Layanan

Agus pun memerintahkan kepada seluruh Direktur Lalu Lintas dan Kasatlantas jajaran agar mempercepat implementasi sistem layanan berbasis teknologi di wilayah masing-masing.

"Saya perintahkan seluruh jajaran Dirlantas dan Kasatlantas agar percepat digitalisasi layanan dan pastikan tidak ada lagi pungli. Jangan abaikan pengawasan terhadap personel. Lakukan pelayanan yang bersih dan profesional,” ucap Kakrolantas Polri memungkasi.

Reporter: Nur Habibie

Merdeka.com

Loading
Komentar
Additional JS