Pendidikan
Kecewanya Susi Anaknya yang Berprestasi Dikeluarkan dari MAN 1 Tegal: Sekriminal Apa Anak Saya? - Halaman all - TribunNews


TRIBUNNEWS.COM - Susi Yanah, ibu dari siswi berprestasi MAN 1 Tegal, Jawa Tengah, yang dikeluarkan pihak sekolah meluapkan kekecewaannya.
Rasa kecewa itu muncul setelah pihak sekolah beserta Kementerian Agama (Kemenag) mengungkap alasan anak dari Susi keluar dari MAN 1 Tegal.
Sebelumnya disebutkan, siswi berprestasi dikeluarkan karena pelanggaran disiplin.
Susi menyebut, pernyataan Kemenag dan pihak MAN 1 Tegal menyudutkannya.
Ia menegaskan, anaknya tidak pernah berbuat masalah, khususnya terkait kedisiplinan di sekolahnya.
Masalah baru ada usai anak Susi mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Tegal pada 5 September 2024 lalu.
"Itu menyudutkan kami sekali. Yang pasti semua yang mereka sebutkan pelanggaran-pelanggaran itu ada karena awalnya menyangkut dengan Popda."
"Sebelum Popda ada kita enggak pernah ada masalah apapun dengan sekolah," ucapnya saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (24/6/2025) kemarin.
Di sisi lain, Susi tidak menampik ada beberapa poin dari pernyataan sekolah dan Kemenag yang dibenarkan olehnya.
Seperti anaknya terkena razia saat membawa handphone.
Baca juga: Pihak MAN 1 Tegal Bantah Ada Siswi Dikeluarkan usai Pakai Baju Renang Tak Sesuai Standar saat Lomba
Meskipun demikian, Susi menegaskan pelanggaran tersebut tidak tergolong fatal.
Tidak perlu MAN 1 Tegal sampai mengeluarkan anaknya dari sekolah.
Susi meyakini, penyebab utama anaknya dikeluarkan karena guru pendamping renang sakit hati kepada anaknya.
Semua karena siswi berprestasi tidak mengenakan baju renang syari saat bertanding.
"Hanya sekitaran sakit hati. (Guru pendamping renang) merasa kecewa."
"Menurut saya awalnya pelanggaran itu karena masalah personal satu orang dan menjadi seperti pelanggaran besar," urai Susi.
Ia kembali meluapkan kekecewaannya.
Susi merasa anaknya diperlakukan tidak adil karena dianggap melakukan pelanggaran berat.
"Sefatal apa masalah anak saya? Sekriminal apa anak saya bisa sampai (dikeluarkan)," tuturnya.
Kronologi kejadian
Susi menjelaskan, semua berawal saat mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Tegal pada 5 September 2024 lalu.
Susi menyebut, sang putri seharusnya mengikuti lima nomor lomba yang dipertandingkan.
Awalnya, anak Susi melaksanakan lomba di nomor satu hingga tiga dengan baik.
Masalah mulai muncul saat hendak melanjutkan nomor perlombaan berikutnya.
Guru pendamping dari MAN 1 Tegal keberatan dengan pakaian renang yang dipakai anak Susi kala itu.
Pihak sekolah merasa pakaian renang tersebut tidak sesuai syari.
"Itu kita bermaksud untuk berdiskusi masalah baju," ucap Susi kepada Tribunnews.com, Selasa (24/6/2025).
Susi meneruskan, diskusi tersebut berjalan alot karena pihak guru pendamping sudah telanjur kecewa.
Orang tua siswa sudah meminta bantuan panitia dan pihak Kementerian Agama (Kemenag) guna ikut menjelaskan kondisi di lapangan.
"Dibantu sama orang Kemenag juga waktu itu, sama panitia, untuk ngomong sama guru pendampingnya, tapi tetap kekeh (tidak memberikan izin)," imbuh Susi.
Lewat keterangan Susi, juga terungkap, anaknya sempat bersimpuh dan berlutut di depan guru pendamping agar izinkan lanjut pertandingan.
Namun lagi-lagi, hati sang guru tidak luluh.
"Berlututnya waktu di kolam. (Dilakukan) di depan saya, banyak saksinya," tegasnya.
Di sisi lain, Susi juga mengaku salah karena di perlombaan nomor satu hingga tiga membiarkan anaknya tidak memakai pakaian renang syari.
Ia langsung meminta maaf kepada guru pendamping atas hal tersebut.
Akan tetapi, permintaan maaf tidak diterima dan anaknya tak diperbolehkan melanjutkan lomba.
Susi tidak menyangka masalah pakaian renang saat lomba bisa berbuntut panjang hingga anaknya dikeluarkan dari MAN 1 Tegal.
"Ini memang mutlak salah saya sebagai orang tua saya mengizinkan (anak memakai pakaian renang non-syari)."
"Saya sudah menghadap minta maaf. saya enggak nyangka kalau ini bisa sampai sepanjang ini (masalahnya)," tegas Susi.
Informasi tambahan, meskipun hanya mengikuti tiga nomor lomba, putri Susi berhasil naik podium dan meraih juara umum.
Berharap keadilan
Susi mengaku kondisi putrinya menjadi berbeda usai dikeluarkan dari MAN 1 Tegal.
Oleh karenanya, Susi bersama sang suami berusaha menjaga anaknya tidak terlalu terpengaruh.
"Kondisinya beda (dari sebelumnya). Kami sebisa mungkin gimana caranya dia enggak inilah (trauma)," katanya.
Terakhir, Susi berharap anaknya mendapat keadilan, sehingga bisa masuk ke sekolah.
Ia mengatakan, sang putri ingin pindah sekolah yang tidak di bawah pengawasan Kemenag.
Meskipun demikian, belum diketahui Susi akan memasukan anaknya ke sekolah mana.
"Saya berharap keadilan untuk anak saya. Saya cuma satu ingin, anak saya bisa pindah ke sekolah dengan lingkungan baru gitu," tegasnya.
Baca juga: Perkara Baju Renang saat Ikuti Lomba Tingkat Daerah, Seorang Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan
Kata Pihak MAN 1 Tegal
Pihak MAN 1 Tegal membantah adanya siswi yang dikeluarkan karena memakai baju renang tak sesuai standar sekolah saat mengikuti lomba yaitu Pekan Olahraga Daerah (Popda).
Adapun bantahan pihak sekolah disampaikan setelah adanya unggahan di media sosial yang menyebut siswi tersebut dikeluarkan karena memakai baju renang tak sesuai standar, meski meraih juara pertama.
Lalu, unggahan tersebut diunggah ulang oleh akun lainnya dan berujung viral.
Waka Kesiswaan MAN 1 Tegal, Nok Aenul Latifah, menegaskan tidak ada siswi yang dikeluarkan dari sekolah seperti yang dinarasikan dalam unggahan tersebut.
Kendati demikian, Latifah mengakui, siswi yang dimaksud dalam unggahan tersebut memang bersekolah di MAN 1 Tegal.
"Sebetulnya tidak ada siswi MAN 1 Tegal yang dikeluarkan karena berprestasi di cabang renang. Sekali lagi kami tegaskan tidak ada. Jika ada pemberitaan yang menyebut hal tersebut, kami pastikan hoaks," jelasnya pada Jumat (20/6/2025), dikutip dari Tribun Jateng.
Latifah mengatakan, siswi yang dimaksud dalam unggahan tersebut memang melakukan pelanggaran, tetapi dia menegaskan bukan terkait baju renang.
Dia mengungkapkan, siswi tersebut melakukan pelanggaran sebelum Asesmen Sumatif Akhir Tahun atau ASAT.
Namun, Latifah mengungkapkan pihak sekolah masih memberi kesempatan untuk mengikuti tes tersebut sampai selesai.
Hal itu dilakukan karena ada proses yang dilakukan seperti membimbing siswi, panggilan orang tua sampai tiga kali, dan mengunjungi rumah dari siswi.
"Dalam rapat pleno kami masih membantu agar anak ini bisa naik kelas XII. Tapi karena ada pelanggaran kedisiplinan yang tidak bisa kami jelaskan secara detail, siswi ini tetap naik kelas, namun kami kembalikan ke orangtua," jelasnya.
Latifah mengatakan orang tua siswi tersebut lantas dipanggil ke sekolah untuk memberi kabar dengan tujuan agar mereka mempersiapkan diri untuk mencari sekolah baru bagi sang siswi.
"Intinya siswi ini tetap naik kelas XII, tapi tidak di sini lagi (MAN 1 Tegal) karena sudah kami kembalikan ke orang tua, ada masalah kedisiplinan," ujarnya.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jateng dengan judul "VIRAL Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan dari Sekolah Usai Ikuti Popda, Baju Renang Dipersoalkan"
(Tribunnews.com/Endra/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jateng/Desta Leila Kartika)