Maruarar Ungkap Alasan Rumah Subsidi 18 Meter Persegi: 60 Meter Banyak yang Banjir & Longsor - Merdeka


Menteri Ara menyebut, rumah subsidi akan tetap layak huni meskipun ukurannya diperkecil.
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara buka suara terkait kritik masyarakat atas kebijakan perubahan ukuran rumah subsidi yang lebih kecil.
Dimana luas minimum tanah rumah subsidi diubah menjadi 18 meter persegi (m2) dan minimum luas bangunan di 21 m2.
Menteri Ara menyebut, rumah subsidi akan tetap layak huni meskipun ukurannya diperkecil. Dia kemudian menyindir luasan lahan rumah subsidi dengan ukuran 60 meter namun kerap terendam banjir.
"Ya justru itu salah satu variabelnya adalah bagaimana ukurannya diperkecil. Tetapi tetap layak huni. Apakah yang 60 meter semuanya layak huni? Yang 60 meter banyak tuh yang banjir. Banyak yang baru masuk ke proses hukum. Banyak yang ada yang longsor," ujar Menteri Ara di Wisma Mandiri, Jakarta, Jumat (6/6).
Tanah Makin Mahal

Menteri Ara menekankan kunci dari kenyamanan kualitas rumah subsidi terletak dari kemampuan pengembang perumahan. Bukan dari luasan lahan maupun bangunan.
"Jadi bagi saya bukan soal ukurannya saja. Tapi juga sebenarnya kualitas pengembangnya dan sebagainya itu yang paling penting," ucapnya.
Dia menambahkan, rencana untuk memperkecil ukuran rumah subsidi ini juga mempertimbangkan harga lahan di wilayah perkotaan yang kian mahal. Dengan ukuran yang lebih kecil, dia ingin agar letak rumah subsidi tak jauh dari perkotaan.
"Tanah di kota makin mahal atau makin murah? Mahal. Udah. Udah lihat enggak desain-desainnya?" tegasnya.
Janji Rumah Menarik

Menteri Ara kemudian meminta masyarakat untuk bersabar dengan melihat terlebih dahulu desain terbaru dari rumah subsidi yang ukurannya diperkecil tersebut. Dia berjanji rumah subsidi nantinya akan tetap menarik.
"Nanti kita kasih lihat desainnya. Bagus, menarik. Kalau ada isu kumuh, emang yang 60 meter enggak ada yang kumuh? Nanti kita lihat," tandasnya.
Sebelumnya, draf aturan baru dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah ramai diperbincangkan.
Dokumen tersebut memuat perubahan spesifikasi pembangunan rumah subsidi, terutama terkait ukuran luas tanah dan lantai rumah. Perubahan ini disebut berpotensi menjauh dari standar rumah layak huni.
Dalam draf Keputusan Menteri (Kepmen) PKP Nomor/KPTS/M/2025, diatur bahwa luas bangunan rumah umum tapak paling kecil adalah 25 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi. Sementara itu, luas lantai rumah ditetapkan antara 18 hingga 35 meter persegi.
Satu Ruangan Pecah JK Bicara Ijazah di Wisuda Unhas: Simpan Baik-Baik, Nanti Tak Ada Aslinya - merdeka

Menteri Ara meminta Pemda dan masyarakat aktif mengecek reputasi pengembang perumahan.
Menurut Dedi, pembelian sawah untuk membangun murah memang jauh lebih murah. Namun berimbas pada banjir.
Menteri Maruarar Sirait mengungkapkan akan membeli bangunan di samping rumah Nenek Hasna untuk nantinya direnovasi agar lebih layak huni.
BTN aktif mempertemukan pelaku UMKM produsen material ramah lingkungan dengan para mitra pengembang perumahan.
Sebanyak menargetkan 10 ribu unit rumah subsidi dibangun di wilayah Bandung Raya oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan (PKP) Maruarar Sirait.
Menurut Ara, pro kontra adalah hal biasa dan dirinya merasa yakin tujuan dari penyusunan peraturan tersebut sangat baik.
Memiliki rumah pribadi bukan lagi cita-cita yang wajib diwijudkan masyarakat Indonesia berpenghasilan menengah.
Sosialisasi ini digelar agar informasi soal rumah subsidi dapat tersampaikan langsung kepada karyawan media melalui divisi HRD masing-masing perusahaan.
Menpan RB Rini Widyantini menyatakan bahwa program alokasi rumah subsidi ini sangat menarik, tetapi mereka perlu melakukan penyesuaian terhadap data yang ada.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencoba menendang bola, yang dijaga oleh Ketua Steering Committee Piala Presiden Maruarar Sirait
Setelah meraih posisi kedua selama dua musim berturut-turut, Persib Bandung berencana untuk melantai di Bursa Efek Indonesia sebagai langkah penting.
Anggota Komisi V DPR Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo pesimis dengan program 3 juta rumah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara).
Maruarar sudah berbicara langsung dengan Prabowo sebanyak 2 kali terkait mengubah penjara menjadi perumahan
"Saya melihat kok ini Pak Menteri mengambil bahasa Pak Presiden, ini rencana 3 juta (rumah) ini kok jadi omon-omon gitu,"
0 Komentar