Saturday
9Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Home Berita

PDIP Murka Massa Rusak Tempat Beribadah di Sukabumi: Melaksanakan Ibadah Tidak Perlu Izin! - PAGE ALL : Okezone News

2 min read

 

PDIP Murka Massa Rusak Tempat Beribadah di Sukabumi: Melaksanakan Ibadah Tidak Perlu Izin! - PAGE ALL : Okezone News

PDIP Murka Massa Rusak Tempat Beribadah di Sukabumi: Melaksanakan Ibadah Tidak Perlu Izin! - PAGE ALL : Okezone News | OPSIIN-1
PDIP Murka Massa Rusak Tempat Beribadah di Sukabumi: Melaksanakan Ibadah Tidak Perlu Izin! - PAGE ALL : Okezone News | OPSIIN-2

PDIP Murka Massa Rusak Tempat Beribadah di Sukabumi: Melaksanakan Ibadah Tidak Perlu Izin!

JAKARTA - Politikus PDIP Guntur Romli mengecam aksi pengrusakan sebuah vila yang dijadikan tempat ibadah, di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Peristiwa itu viral di media sosial.

Guntur Romli mengatakan, aksi intoleransi itu dinilai merusak kerukunan umat beragama di Indonesia.

Serangan Israel Tewaskan 90 Warga Gaza, Termasuk 36 di Dekat Pusat Bantuan - metrotvBaca juga Serangan Israel Tewaskan 90 Warga Gaza, Termasuk 36 di Dekat Pusat Bantuan - metrotv

"Tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum, main hakim sendiri, tindakan kekerasan dan merusak kerukunan umat beragama di Indonesia," kata Guntur Romli Senin (30/6/2025).

Menurutnya, tindakan itu dinilai menyakitkan umat agama Kristiani. Karena aksi pengrusakan juga mengarah pada simbol agama.

Ia pun meminta aparat kepolisian menindak tegas para pelaku pengrusakan. Ia juga meminta agar semua pihak bisa menahan diri.

Temui Jokowi, Presiden Prabowo Cerita Keberhasilan Negosiasi di Uni Eropa hingga Tarif Trump - inewsBaca juga Temui Jokowi, Presiden Prabowo Cerita Keberhasilan Negosiasi di Uni Eropa hingga Tarif Trump - inews

"Negeri kita tidak boleh kalah pada pihak-pihak intoleran dan radikal yang mengatasnamakan suatu agama tapi bertujuan merusak persatuan kita sebagai bangsa," tegas Guntur.

Guntur melanjutkan, pelaksanaan ibadah di negeri ini dijamin tanpa perlu izin. Bahkan apabila ada persoalan dengan rumah ibadah maka yang harus difokuskan ialah memfasilitasi, bukan melarang atau merusaknya.

"Melaksakanakan ibadah di negeri ini tidak perlu izin. Kalau pun ada persoalan dengan pendirikan rumah ibadah fokus yang harus dilakukan adalah memfasilitasi, bukan melarang apalagi merusak,"pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Lihat juga: Ferry Irawan dan Venna Melinda Sempat Menolak Ketika Dijodohkan

Komentar
Additional JS