Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Berita Demak Featured Guru Madin Gus Miftah pinfo pinfo9

    Kasus Guru Madin di Demak, Gus Miftah Ingatkan Polisi - Inilah

    1 min read

     

    Kasus Guru Madin di Demak, Gus Miftah Ingatkan Polisi

    inilahjateng.com (Demak) – Ulama nasional, Miftah Maulana Habiburrohman atau yang akrab disapa Gus Miftah, mengingatkan pihak kepolisian yang menangani kasus guru madin, untuk lebih teliti sebelum melanjutkan perkara.

    Hal tersebut disampaikan Gus Miftah saat menemui Kyai Zuhdi, seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di rumahnya di Desa Cangkring, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Sabtu (19/7/2025).

    Gus Miftah menyampaikan kasus ini mendapat atensi dari Presiden Prabowo.

    “Kebetulan Saya ke sini (Demak) setelah berkomunikasi dengan Pak Seskab, Saya mendapat pesan kasus ini harus diselesaikan. Ini menunjukkan Presiden kita sangat fokus terhadap masalah masalah sosial di masyarakat,” kata Gus Miftah

    Selanjutnya, Gus Miftah mengingatkan kepada pihak kepolisian untuk lebih teliti dalam menangani kasus.

    “Saya justru menghimbau ke temen temen kepolisian, kalau ada masalah kecil seperti ini, kalau divisum, itu tidak sampai memenuhi bukti, mending langsung ditolak saja. Artinya terjadinya damai karena adanya dugaan unsur pidana. Kalau dari awal polisi sudah menolak, tidak akan ada kejadian seperti ini,” lanjut Gus Miftah.

    Dia menambahkan, pihak kepolisian seharusnya mengedepankan Restorative Justice dalam kasus kecil seperti ini.

    “Restorative Justice itu menjadi salah satu alternatif dalam menyelesaikan masalah. Artinya, tidak semua masalah harus dibawa ke meja hukum,” katanya.

    Lebih lanjut Gus Miftah menyampaikan, adanya upaya yang dipaksakan dalam kasus tersebut.

    “Kok saya melihat, kalau pelapor suruh menunjukkan visum, orang yang dilakukan juga tidak seberapa, tentunya kasus seperti ini tidak akan terjadi,” ungkap Gus Miftah.

    Selanjutnya, Gus Miftah akan berkomunikasi dengan Forum Komunikasi Diniyah Ta’miliyah (FKDT) untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa.

    “Nanti Saya akan berkomunikasi dengan FKDT, membahas bagaimana ke depan kita meminta kepada pemerintah untuk membuat regulasi yang melindungi guru guru ngaji kita tidak lagi dikriminalisasi hanya karena persoalan pembinaan. Nanti kita juga akan sampaikan ke Menhan,” pungkas Gus Miftah. (Red)

    Komentar
    Additional JS