Pakar: Indonesia Harus Ikat Kesepakatan dengan AS, Jika Tak Ingin Disanksi WTO - Kompas
Pakar: Indonesia Harus Ikat Kesepakatan dengan AS, Jika Tak Ingin Disanksi WTO
/data/photo/2025/05/18/6828d5646d7e6.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengatakan, Indonesia harus mengikat kesepakatan tarif impor yang telah diturunkan Amerika Serikat lewat perjanjian.
Hal ini perlu dilakukan agar Indonesia tak terkena sanksi oleh negara-negara anggota organisasi perdagangan dunia (WTO) karena melanggar prinsip negara paling disukai atau most favored nation.
Baca juga: Tarif Trump 19 Persen, HIPMI: RI Harus Waspadai Strategi Dagang AS
"Kenapa saya katakan harus dibuat dalam perjanjian? Karena kalau tidak, kita harus memberikan hal yang sama kepada semua negara-negara anggota WTO," kata Hikmahanto dalam acara Obrolan Newsroom Kompas.com, Rabu (16/7/2025).
Kasus Korupsi Sritex, Dirut Iwan Kurniawan Kembali Diperiksa Kejagung
"Karena kalau misalnya hanya ke Amerika Serikat tanpa ada perjanjian, berarti kita melanggar yang namanya prinsip most favored nations," tuturnya lagi.
Kemudian yang kedua, Indonesia harus melakukan penguatan terhadap para pelaku usaha.
Karena jangan sampai pelaku usaha di Indonesia yang dibebani tarif impor 19 persen oleh Amerika Serikat justru tambah dibebani oleh pengeluaran di dalam negeri semisal pungutan liar (pungli).
Baca juga: Prabowo: Indonesia-AS Saling Memahami, Tarif Diturunkan Jadi 19 Persen
"Mungkin di Amerika Serikat nggak ada pungli. Sementara barang-barang kita dipungli dan lain sebagainya akhirnya harganya tinggi. Lalu para pelaku usaha kita, ngapain kita buat di Indonesia? Jangan-jangan nanti (investasi) dilarikan ke Vietnam lagi, repot juga," imbuhnya.
Jika hal tersebut terjadi, Hikmahanto menyebut akan terjadi kekosongan lapangan kerja di Indonesia dan menyebabkan keterpurukan ekonomi di dalam negeri.

Lihat Foto
Diketahui, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi menetapkan tarif impor terhadap produk asal Indonesia sebesar 19 persen.
Sebaliknya, barang-barang dari AS diklaim akan bebas bea masuk ketika memasuki pasar Indonesia.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Trump melalui unggahan di platform media sosial miliknya, Truth Social, pada Selasa (15/7/2025) waktu setempat.
Baca juga: Canda Prabowo soal Tarif Impor AS: Kalau Puas Ya 0 Persen
Dalam pernyataannya, Trump menyebut kesepakatan dagang terbaru ini sebagai pencapaian besar antara kedua negara.
“Mereka (Indonesia) akan membayar 19 persen, dan kami (AS) tidak akan membayar apa pun,” ujar Trump, dikutip dari Reuters, Rabu (16/7/2025).
Trump menyatakan bahwa perjanjian ini memungkinkan AS memiliki akses yang lebih luas ke pasar Indonesia.

Lihat Foto
Baca juga: Prabowo Bakal Umumkan Kesepakatan Tarif Impor dengan AS Setibanya di Indonesia
Bahkan, ia mengeklaim telah menjalin komunikasi langsung dengan Presiden Indonesia, meskipun tidak menyebutkan nama Prabowo Subianto secara eksplisit.
“Kesepakatan hebat, untuk semua pihak, baru saja dibuat dengan Indonesia. Saya berhubungan langsung dengan Presiden mereka yang sangat dihormati. DETAILNYA AKAN SEGERA DIUMUMKAN!!!” tulis Trump dalam unggahannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Beli Boeing Jadi Syarat Tarif Trump 19 Persen, Begini Respons Prabowo