Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bareskrim Berita Kasus

    Tak Hanya Pengoplos Beras, Bareskrim Juga Periksa Produsen dan Distributor - Radar Banjarmasin

    1 min read

     Berita Kasus

    Tak Hanya Pengoplos Beras, Bareskrim Juga Periksa Produsen dan Distributor - Radar Banjarmasin

    JAKARTA - Bukan hanya mengoplos beras, Bareskrim Polri mendapati dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh produsen dan distributor beras dengan cara mengakali takaran. Sampai saat ini, mereka sudah memeriksa 25 produsen dan distributor beras dengan jumlah merek mencapai 212.

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hal itu saat ditanyai oleh awak media pada Kamis (17/7). Dia menyatakan bahwa Polri tidak bekerja sendirian. Korps Bhayangkara bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan).

    "Sampai dengan hari ini, rencana kami akan melakukan pemeriksaan terhadap 25 distributor ataupun produsen (beras). Kategori sementara mengoplos, kemudian juga ada yang berat-beratnya di bawah ketentuan atau tidak sesuai dengan yang ada di dalam list kemasan," terang Sigit.

    Kerja sama dengan Kementan dilaksanakan oleh Polri untuk memeriksa beras-beras itu di laboratorium. Menurut Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, pihaknya sudah meminta seluruh produsen dan distributor beras di Indonesia mengikuti peraturan yang berlaku. 

    "Semuanya kami minta segera menyesuaikan dengan regulasi yang ada di republik ini," kata dia.

    Senada dengan Sigit, Amran menyatakan bahwa pihaknya memang sudah berkoordinasi dengan Polri untuk memeriksa seluruh merek beras yang jumlahnya mencapai 212. Dia berharap ke depan tidak ada lagi produsen dan distributor beras yang berbuat curang.

    "Mudah-mudahan semua sudah sadar dan menyesuaikan regulasi yang ada," tegas Amran. 

    Komentar
    Additional JS