Viral Polisi Tanya SIM Non-Jakarta ke Pengendara, Polda Metro Buka Suara - merdeka
Viral Polisi Tanya SIM Non-Jakarta ke Pengendara, Polda Metro Buka Suara - merdeka

Viral di media sosial yang menyebutkan adanya pengendara mobil yang dipertanyakan Surat Izin Mengemudi (SIM) non-Jakarta
Viral di media sosial yang menyebutkan adanya pengendara mobil yang dipertanyakan Surat Izin Mengemudi (SIM) non-Jakarta meski surat lengkap oleh petugas kepolisian. Kejadian itu diunggah oleh akun @_thinksmart.id.
"Nyetir di Jakarta harus pakai SIM Jakarta? Pengendara dipertanyakan SIM non-Jakarta meski surat lengkap," tulis dalam caption tersebut seperti diliat merdeka.com, Jumat (18/7).
Terkait hal tersebut, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin mengatakan, jika anggota dalam video tersebut sudah dilakukan pemeriksaan.
"Sudah (diperiksa). Kami belum menemukan pelanggaran anggota, yang diminta untuk menunjukan SIM, hanya mungkin anggota salah ngomong dengan mengatakan SIM jakarta, dan diluruskan SIM A (terucap di dalam rekaman video)," ujar Komaruddin saat dikonfirmasi.
"Dugaan penggunaan TNKB yang tidak sesuai sebagaimana salah satu TO (Target Operasi) dalam operasi," jelasnya.
Namun, saat diperiksa terkait kelengkapan suratnya itu. Petugas tidak memberikan penindakan atau penilangan.
"Tidak ditilang setelah bisa di pastikan TNKB sesuai," ucapnya.

Sedang Diperiksa
Kemudian, terkait dengan anggota yang ada pada video itu saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Sehingga, belum bisa memastikan apakah ada diberikan sanksi atau tidak kepada anggota tersebut.
"Masih kami periksa untuk mendalami apa yang diperlihatkan oleh pengemudi, sehingga anggota meminta SIM (terekam dalam video pengendara tidak memberikan SIM)," ungkapnya.
"Kami juga msh menunggu laporan dari pengemudi kalau memang anggota kami melakukan penyimpangan," pungkasnya.
[FULL] Langkah Gagah TNI Getarkan Paris, Pimpin Defile Tentara Prancis Hingga Didit Rekam Bangga - merdeka

Pengemudi mobil tersebut kemudian disanksi tilang dan pelat palsu berwarna putih terpasang di kendaraan turut disita kepolisian.
Pemotor yang viral di sebuah video adalah anggota kepolisian.
Detik-detik polisi terima 'uang damai' dari pengendara mobil di jalan yang tak sengaja melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Aksi pemotor yang mengetok kaca mobil saat di lampu merah ini bikin resah warga Surabaya.
Seorang pemobil dimintai uang sejumlah Rp150 ribu oleh polisi dan diancam akan ditahan SIM-nya jika tidak segera membayar.
Viral video dua warga negara asing diduga mantan anggota Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membangun vila di Pulau Bali.
Pelat nomor AB 23 yang dipakai mobil Fortuner itu merupakan pelat nomor yang dimiliki oleh Pemda DIY
Begini penampakan pengawal petinggi kejaksaan yang siap siaga dengan pistolnya.
Akibat ulah Nuriansyah, pemilik kendaraan ditilang dengan ancaman penjara 3 bulan dan denda maksimal Rp750.000.
Terlihat pria itu mengenakan kaos berwarna hitam dan celana pendek. Dia santai duduk kaca depan Pejaro dengan nomor kendaraan BE 193 DE.
Ingin mengemudi di luar negeri? Simak syarat dan cara lengkap membuat SIM Internasional berikut.
SIM D hadir untuk memberikan kesempatan berkendara bagi penyandang disabilitas di Indonesia dengan berbagai kemudahan dan perlindungan hukum.
Pelajari berbagai jenis SIM di Indonesia dan pentingnya memiliki SIM sebelum berkendara.
Ketahui prosedur dan biaya pembuatan SIM B1 untuk kendaraan berbobot lebih dari 3.500 kg di Indonesia.
Pelajari cara cek SIM online dengan NIK untuk kemudahan dan efisiensi dalam berkendara.