DPR Sebut Aturan Baru soal Royalti Lagu Segera Terbit: Tunggu Satu Dua Hari Ini - Kompas TV
DPR Sebut Aturan Baru soal Royalti Lagu Segera Terbit: Tunggu Satu Dua Hari Ini
Kompas.tv - 19 Agustus 2025, 13:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, aturan baru terkait royalti pemutaran lagu akan segera terbit.
Menurut Dasco, aturan baru terkait royalti pemutaran lagu tersebut akan terbit dalam satu hingga dua hari ke depan.
Nantinya, aturan tersebut akan menjadi solusi untuk mengatasi polemik royalti lagu yang telah menjadi perbincangan publik dan menimbulkan keresahan.
“Pengumuman penyelesaian mengenai royalti ini akan segera disampaikan dalam waktu dekat. Tunggu pengumuman sehari dua hari ini,” ujar Dasco dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga: Menkum Supratman Minta LMKN dan LMK Diaudit, Soroti Transparansi Royalti Musik
Dalam keterangan tersebut, Dasco juga mengimbau agar para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tidak ragu dan takut memutar lagu di tempat usahanya.
“Diputar aja nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar aja. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar,” ujar dia.

Kami memberikan ruang untuk
Anda menulis
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Daftar di sini
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut menyatakan, penerbitan aturan baru itu dilakukan karena DPR dan Kementerian Hukum melakukan pembahasan untuk menindaklanjuti polemik royalti.
Menurutnya, DPR berpendapat bahwa aturan royalti yang ada saat ini melampaui batas kewajaran.
“Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu, kalau menurut saya, di luar kewajaran,” kata Dasco.
Baca Juga: Menkum Supratman Andi Agtas Minta Maaf, Janji Tak Teken Aturan Royalti Sebelum Uji Terbuka
DPR RI, lanjut Dasco, juga berencana membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Hak Cipta, termasuk menyelesaikan polemik royalti lagu.
“Kemarin Kementerian Hukum sudah menertibkan struktur dan komposisi LMKN dan aturannya menunggu UU Hak Cipta direvisi,” kata Dasco
Sumber : kompas.com