Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home DPR Featured

    Formappi: Tunjangan yang Terus Bertambah Memanjakan Anggota DPR, Bukan Dongkrak Kinerja

    4 min read

     

    Formappi: Tunjangan yang Terus Bertambah Memanjakan Anggota DPR, Bukan Dongkrak Kinerja

    Kompas.com, 19 Agustus 2025, 20:09 WIB


    Lihat Foto

    JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai kenaikan tunjangan bagi para anggota DPR RI saat ini tak berbanding lurus dengan kinerja yang dilakukan.

    Lucius bahkan berpandangan bahwa tunjangan besar yang seharusnya membuat kerja-kerja DPR tak terkendala, justru malah memanjakan para anggota dewan.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    “Penambahan uang dan jenis tunjangan per anggota tidak berbanding lurus dengan kinerja mereka. Uang dengan jumlah yang sangat lebih dari cukup itu, seharusnya menghapus semua hambatan bagi anggota DPR untuk bekerja maksimal,” ujar Lucius saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/8/2025).

    “Sayangnya, kenaikan tunjangan itu bukan untuk mendongkrak kinerja. Tunjangan yang terus bertambah ternyata memanjakan anggota DPR,” sambungnya.

    Macron Sebut Putin Predator dan Raksasa di Gerbang Eropa

    Dia pun menyoroti capaian DPR periode 2024-2029 yang dinilai masih minim.

    Dari 42 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk daftar prioritas tahun 2025, DPR baru mengesahkan satu RUU, yaitu revisi UU TNI.

    Sementara 13 RUU lain yang berhasil disahkan, lanjut Lucius, justru berasal dari daftar kumulatif terbuka.

    Misalnya, RUU tentang pembentukan provinsi atau kabupaten/kota, serta tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni RUU BUMN dan RUU Minerba.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    “Jadi yang benar-benar menampakkan visi politik legislasi DPR baru satu RUU saja,” jelas Lucius.

    Selain itu, Lucius juga menilai DPR jarang sekali kritis terhadap kebijakan pemerintah, baik melalui fungsi legislasi, pengawasan, maupun anggaran.

    Suara DPR, kata Lucius, seperti tenggelam di balik tumpukan uang tunjangan besar yang mereka terima dan nikmati saat ini.

    “Jadi apa gunanya kenaikan tunjangan jika tak ada sumbangsihnya untuk mendongkrak semangat bekerja anggota? Oleh karena itu, kenaikan tunjangan tampak tak layak diberikan,” kata Lucius.

    Lucius menegaskan bahwa penambahan tunjangan bagi anggota DPR RI seharusnya diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap capaian kinerja.

    “Di DPR, kenaikan tunjangan justru menutup peluang hadirnya apresiasi atas kinerja mereka,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengungkapkan bahwa gaji pokok anggota DPR belum mengalami kenaikan selama 15 tahun terakhir.

    Dia menyebut gaji anggota DPR masih berada di kisaran Rp 6,5 juta per bulan.

    Besaran ini pun untuk level pimpinan DPR, sementara bagi anggota masih berada di bawahnya.

    “Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini anggota juga memahami dengan efisiensi,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

    Namun, Adies mengakui bahwa sejumlah tunjangan anggota dewan memang mengalami kenaikan.

    Dia mencontohkan, tunjangan beras naik dari Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulan, dan tunjangan bensin dari Rp 4 juta-5 juta menjadi Rp 7 juta per bulan.

    Adies menambahkan, para anggota DPR RI saat ini juga mendapatkan tunjangan perumahan yang besarnya kurang lebih Rp 50 juta per bulan.

    Sebab, seluruh anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan rumah dinas seperti yang pernah disediakan sebelumnya.

    “Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras, telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR,” ujar Adies.

    Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!
    Komentar
    Additional JS