Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured HUT Kemerdekaan RI HUT RI MPR

    Ketua MPR: Korupsi Khianati Ruh Kemerdekaan - Kompas

    2 min read

     

    Ketua MPR: Korupsi Khianati Ruh Kemerdekaan

    JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menyebut korupsi merupakan bentuk pengkhianatan pada ruh kemerdekaan dan demokrasi.

    Hal ini disampaikan Muzani dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

    “Korupsi bukan sekadar kejahatan hukum dan finansial, dia adalah pengkhianatan terhadap ruh kemerdekaan dan demokrasi,” kata Muzani, Jumat (15/8/2025).

    Baca juga: Sidang Tahunan MPR 2025 Dihadiri 604 Anggota, 128 Orang Absen

    Menurut Muzani, korupsi merusak legitimasi negara dan menghancurkan masa depan yang menodai ruh kebangsaan.

    Jokowi Hadir Sidang Tahunan MPR RI, Duduk Samping SBY

    Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan semua pihak perlu meneguhkan kembali komitmennya dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

    Menurut dia, hal itu merupakan mandat TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 dan TAP MPR Nomor 8 Tahun 2001.

    Baca juga: Ketua MPR Muzani: HUT ke-80 RI Berbeda dan Lebih Teristimewa

    “MPR mengapresiasi upaya yang sungguh-sungguh, yang dilakukan oleh pemerintah dalam menindak tegas kasus-kasus korupsi melalui aparat penegak hukum yang semakin tegas,” ujar Muzani.

    Sidang Tahunan MPR 2025 ini akan menjadi momentum pidato kenegaraan perdana Presiden Prabowo Subianto.

    Sidang tahunan MPR ini turut dihadiri oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), sedangkan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri absen.

    Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

    Susunan Acara Sidang Tahunan MPR 2025 dan Pidato Prabowo, Sajikan Hal Baru

    Komentar
    Additional JS