Memanas, Prancis Setop Perpanjangan Visa Staf Keamanan Maskapai Israel El Al di Paris |SINDONEWS
Dunia Internasional, Konflik Timur Tengah,
Memanas, Prancis Setop Perpanjangan Visa Staf Keamanan Maskapai Israel El Al di Paris | Halaman Lengkap

Makin mudah baca berita nasional dan internasional.
Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:11 WIB
Pesawat maskapai Israel El Al mendarat di Tel Aviv. Foto/israelairlinemuseum
- Otoritas Prancis menghentikan perpanjangan visa kerja untuk personel keamanan maskapai Israel El Al di Paris. Kabar itu diungkap media Israel, Selasa (12/8/2025).
Perkembangan ini terjadi di tengah ketegangan terkait rencana Prancis mengakui negara Palestina.
Menurut harian Yedioth Ahronoth, para karyawan tersebut, yang terdaftar sebagai staf ITAN, atau warga negara Israel yang bekerja di misi diplomatik, sebelumnya memegang visa yang memungkinkan mereka untuk tinggal dan bekerja di Prancis secara legal.
Keputusan yang dilaporkan ini berarti mereka sekarang dianggap bekerja dan bermukim di negara tersebut tanpa izin yang sah.
Surat kabar tersebut mengatakan banyak pekerja terpaksa mendapatkan visa diplomatik sementara melalui kedutaan besar Israel di Paris, sementara yang lain telah kembali ke Israel setelah gagal mendapatkan perpanjangan.
Belum ada konfirmasi resmi dari otoritas Prancis.
Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan kepada The Jerusalem Post bahwa masalah ini sedang ditangani kedutaan besarnya di Paris berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Prancis.
Langkah yang dilaporkan ini diambil setelah serangkaian insiden yang menargetkan maskapai tersebut di ibu kota Prancis.
Pekan lalu, kantor El Al di Paris dirusak dengan grafiti bertuliskan "Maskapai genosida El Al", yang mendorong perusahaan mengevakuasi semua personel dari kota tersebut.
Pada hari Senin, pilot El Al melaporkan seorang pengatur lalu lintas udara di Bandara Charles de Gaulle Paris meneriakkan "Bebaskan Palestina" melalui interkom saat pesawat mereka meluncur ke landasan pacu.
Ketegangan meningkat antara Prancis dan Israel setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan rencana mengakui negara Palestina pada bulan September.
Israel menghadapi kecaman yang semakin besar atas perang genosidanya di Gaza, yang telah menewaskan hampir 61.600 warga Palestina sejak Oktober 2023.
November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di wilayah kantong tersebut.
Baca juga: Gedung Putih Ungkap Trump dan Putin akan Bertemu di Anchorage Alaska
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,
Klik Disiniuntuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Infografis

Iran-Israel Perang, Ini Peta Pangkalan Militer AS di Timur Tengah