Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bank Featured Kapuspen Kasus Kriminal Panglima TNI

    Penculik Kacab Bank di Jakarta Minta Perlindungan Panglima TNI, Kapuspen: Belum Ada Permintaan | SINDONEWS

    5 min read

     

    Penculik Kacab Bank di Jakarta Minta Perlindungan Panglima TNI, Kapuspen: Belum Ada Permintaan | Halaman Lengkap


    logo-apps-sindo

    Makin mudah baca berita nasional dan internasional.

    Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:55 WIB

    Penculik Kacab Bank...

    Kepala cabang sebuah bank di kawasan Cempaka Putih inisial MIP saat diculik di parkiran pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur. Foto/CCTV

    JAKARTA 

    - Kuasa hukum empat tersangka dalam kasus

     penculikan 

    dan pembunuhan kepala cabang pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat berinisial MIP (37) meminta adanya perlindungan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Merespons hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengaku bahwa pihaknya belum menerima permintaan perlindungan tersebut.

    "Sampai dengan saat ini belum ada permintaan," kata Freddy saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).

    Permintaan perlindungan itu dilayangkan lantaran kasus ini diduga melibatkan oknum aparat. Untuk itu, kuasa hukum empat tersangka meminta perlindungan kepada Panglima TNI dan Kapolri.

    Baca juga: Penculik Kacab Bank di Jakarta Ungkap Ada Keterlibatan Oknum Aparat

    “Kami dari pihak keluarga sudah minta perlindungan hukum ke Panglima TNI. Kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri karena ada dugaan oknum, seperti itu,” ucap pengacara empat tersangka, Adrianus Agal, Selasa (26/8/2025).

    Dia menambahkan, dalam kasus ini keempat kliennya adalah AT, RS, RAH, dan RW. Adrianus menyebut, kliennya melakukan penculikan itu bahkan dalam tekanan.

    Adrianus menuturkan, kliennya menceritakan bahwa instruksi awal memang untuk menjemput paksa korban. Kemudian, mereka disuruh membawa korban ke sebuah tempat di daerah Jakarta Timur.

    “Ada perintah dari oknum yang namanya F untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur. Ada jeda waktu pada saat dijemput paksa dengan diserahkan itu. Setelah diserahkan, keempat pelaku penjemputan paksa ini, mereka sudah selesai tugas dan mereka pulang,” ujarnya.

    Dia menambahkan, setelah menyerahkan korban kepada seseorang berinisial F, Eras dan kawan-kawan kemudian kembali pulang. Namun, berselang beberapa jam setelah itu, keempat pelaku dipanggil lagi untuk mengantar pulang korban.

    "Nah, pada saat waktu ketemu lagi, di situlah bahwa mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi," ucapnya.

    Sebagai informasi, korban ditemukan tewas di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8/2025) lalu. Korban tewas setelah diculik para pelaku setelah selesai melaksanakan meeting bersama rekan kerjanya di supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025).

    Sebelum ditemukan tewas di kawasan Bekasi, Kepala cabang sebuah bank di kawasan Cempaka Putih inisial MIP diduga diculik dahulu di parkiran pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur. Pasalnya, terdapat rekaman CCTV di lokasi dugaan penculikan korban yang menggambarkan peristiwa penculikan korban.

    (rca)

    wa-channel

    Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

    Follow

    Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,

     Klik Disini 

    untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

    Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

    Infografis

    Jadwal dan Rute Ganjil...

    Jadwal dan Rute Ganjil Genap di Jakarta 2025

    Komentar
    Additional JS