Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Berita Blitar Featured Istimewa Kediri Spesial

    Polisi: Massa Rusuh Blitar Juga Terlibat Penjarahan di Kediri - Beritasatu

    1 min read

     

    Polisi: Massa Rusuh Blitar Juga Terlibat Penjarahan di Kediri


    Blitar, Beritsatu.com - Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mengungkapkan, massa yang melakukan kerusuhan di sekitar Mapolres Blitar Kota pada Sabtu (30/8/2025) malam WIB merupakan kelompok yang sama dengan pelaku penjarahan dan pembakaran di wilayah lain.

    “Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang diamankan ini sama dengan massa yang sebelumnya terlibat penjarahan dan pembakaran di Kota Kediri, Kabupaten Kediri, hingga aksi pembakaran gedung DPRD di Kanigoro, Kabupaten Blitar,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

    Menurut Titus, polisi masih mendalami motif utama aksi brutal tersebut. Namun, ia memastikan ada banyak unsur pidana dalam aksi tersebut. “Mulai pengrusakan, penyerangan petugas, hingga perusakan fasilitas umum. CCTV di Jalan Sudanco Supriadi bahkan rata hancur,” tegasnya.

    Titus menambahkan, aparat kepolisian telah bertindak sesuai aturan dalam menangani situasi. Ia merujuk pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

    Menurut dia, dengan merujuk aturan tersebut, anggota polisi dapat melakukan tindakan tegas sesuai tahapan jika membahayakan jiwa, raga, harta benda, bahkan markas.

    "Kami sudah melakukan imbauan, penyemprotan water cannon, hingga gas air mata. Namun, kalau massa tetap menyerang, tentu ada tindakan tegas sesuai aturan,” jelasnya.

    Titus menegaskan, kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku kerusuhan demi menjaga kondusivitas wilayah. “Aturan kapolri sudah jelas. Itu dasar kami, bukan aturan baru. Siapa pun yang merusuh, akan kami tindak tegas,” pungkasnya.

    Simak berita dan artikel lainnya di Google News

    Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

    Komentar
    Additional JS