Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured HGU Mahkamah Konstitusi UU IKN

    SINDOgrafis: HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK

    3 min read

     

    SINDOgrafis: HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK



    HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK

    Maspuq Muin

    Rabu, 05 Maret 2025 - 14:00 WIB

    icon close

    A A A

    Warga asli Suku Dayak Stepanus Febyan Babaro menggugat aturan mengenai Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pakai dalam Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Baca juga: 7 Negara Paling Korup di Dunia versi Tranparency International

    Aturan terkait pemberian HGU, HGB, dan Hak Pakai dengan jangka waktu yang mencapai 100 tahun dipermasalahkan. Stepanus mengaku mengalami kerugian konstitusional secara aktual dan potensial.

    Baca juga: Inggris-Prancis Siap Pimpin Koalisi Tentara ke Ukraina

    “Oleh karena pemohon cemas, takut dan khawatir dengan kehadiran pemberian jangka waktu yang lama Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) , dan Hak Pakai,” ujar kuasa hukum Stepanus, Leonardo Olefins Hamonangan dalam sidang perdana perkara Nomor 185/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Panel MK, Selasa (4/3/2025).

    (puq)

    Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

    Follow

    Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,

     Klik Disini 

    untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

    Iklan - Scroll untuk melanjutkan

    Iklan - Scroll untuk melanjutkan

    Terkait

    Terkini

    Terpopular

    logo-mnp

    Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved

    photo/ rendering in 0.2153 seconds (1#24)

    Komentar
    Additional JS