Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Dedi Mulyadi Featured Jawa Barat

    Dedi Mulyadi Terus Berupaya Ubah Pola Belanja Rutin di Pemprov Jawa Barat - Tribunjabar.id

    2 min read

     

    Dedi Mulyadi Terus Berupaya Ubah Pola Belanja Rutin di Pemprov Jawa Barat - Tribunjabar.id

    Tribun Jabar/ Padna
    DEDI KE PANGANDARAN - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dikerumuni warga setelah menghadiri acara puncak Milangkala Ke-13 Kabupaten Pangandaran di Gedung DPRD, Sabtu 25 Oktober 2025 sore. 

    Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

    TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa BaratDedi Mulyadi, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jabar terus berupaya mengubah pola belanja rutin supaya belanja pembangunan berdampak langsung ke masyarakat. Dedi mencontohkan, peningkatan signifikan pada alokasi anggaran pembangunan jalan dari Rp 400 miliar menjadi Rp 3,5 triliun.

    Dedi mengatakan, pemimpin harus rela hidup prihatin tanpa pengawalan, tanpa mobil dinas, dan tanpa baju dinas, serta tanpa perjalanan dinas demi dana publik benar-benar kembali untuk rakyat.

    "Dana mengendap Pemdaprov Jabar mencapai Rp 4,1 triliun. Per 17 Oktober 2025, posisi kas daerah Jabar tercatat Rp 2,4 triliun. Dana itu dana berjalan untuk kebutuhan rutin layanan publik, di antaranya pembayaran kontrak-kontrak pembangunan, sekolah, dan gaji pegawai," kata Dedi dari keterangan resmi, Minggu (26/10/2025).

    Dedi menyebut jika disebut mengendap, seharusnya sampai 17 Oktober, uang itu tak bergerak. Namun, setiap hari ada arus masuk dan keluar, sehingga dikatakan bukan uang mengendap.

    "Keuangan Pemdaprov Jabar telah diakui yang terbaik secara nasional oleh Kemendagri. Mendagri bilang Jabar ini provinsi terbaik dalam realisasi pendapatan dan belanja daerah, dengan capaian pendapatan 73 persen dan belanja 66 persen. Pengakuan itu memperkuat reputasi Jabar sebagai daerah dengan tata kelola keuangan terbaik nasional. Kami menjaga harkat dan martabat kepemimpinan daerah yang berkomitmen pada belanja pembangunan. Tidak ada penyimpangan uang negara untuk kepentingan pribadi, semua untuk rakyat,” ujar Dedi.

    Terkait dana transfer ke daerah (TKD), dia berharap kebijakan itu tidak diterapkan terhadap daerah yang telah menunjukkan kinerja baik.

    “TKD boleh dikurangi kalau memang kinerja kami buruk. Tapi, kalau kami sudah bekerja keras dengan pengelolaan keuangan terbaik, jangan dong ditunda,” katanya.

    Dia menambahkan, jika Pemdaprov Jabar tetap konsisten dalam pengelolaan keuangan dan realisasi pembangunan sampai akhir 2025, maka pihaknya akan menagih hak dana transfer sesuai dengan kinerja.

    “Kalau kinerja kami baik, belanja baik, kemiskinan menurun, ekonomi tumbuh, maka dana transfer itu harus diberikan. Itu hak daerah,” katanya. (*)

    Tags
    Komentar
    Additional JS