26 Tahun Terkatung-katung, Bahlil Ancam Cabut Izin Inpex di Blok Masela - SindoNews
2 min read
26 Tahun Terkatung-katung, Bahlil Ancam Cabut Izin Inpex di Blok Masela
views:
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak akan lagi mentoleransi proyek minyak dan gas bumi yang berlarut-larut tanpa kepastian produksi. Ia menyoroti Blok Masela yang dikelola oleh Inpex Corporation, perusahaan energi asal Jepang, yang hingga kini belum juga berproduksi meski telah memegang dokumen Plan of Development (POD) selama lebih dari dua dekade.
"Ada 300 sumur yang sudah POD tapi tidak jalan-jalan, jadi kalau dikatakan tadi dikatakan ada yang 16 tahun, bahkan ada yang 26 tahun. Sudah 26 tahun dikuasai Jepang," ujar Bahlil dalam Rapat Bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (11/11/2025).
Baca Juga: Prabowo Bertemu Delegasi Japan-Indonesia Association, Bahas Investasi hingga Kelanjutan Blok Masela
Bahlil menjelaskan, lambatnya pengembangan Blok Masela disebabkan oleh perdebatan panjang mengenai lokasi fasilitas produksi, apakah akan dibangun di laut atau di darat. "Perdebatannya dari saya masih ketua umum HIPMI, perdebatannya hanya di laut atau di darat, itu terus, sampai kita meninggal mungkin masih ada perdebatan itu," katanya.
"Ada 300 sumur yang sudah POD tapi tidak jalan-jalan, jadi kalau dikatakan tadi dikatakan ada yang 16 tahun, bahkan ada yang 26 tahun. Sudah 26 tahun dikuasai Jepang," ujar Bahlil dalam Rapat Bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (11/11/2025).
Baca Juga: Prabowo Bertemu Delegasi Japan-Indonesia Association, Bahas Investasi hingga Kelanjutan Blok Masela
Bahlil menjelaskan, lambatnya pengembangan Blok Masela disebabkan oleh perdebatan panjang mengenai lokasi fasilitas produksi, apakah akan dibangun di laut atau di darat. "Perdebatannya dari saya masih ketua umum HIPMI, perdebatannya hanya di laut atau di darat, itu terus, sampai kita meninggal mungkin masih ada perdebatan itu," katanya.
Menurutnya, pemerintah kini menuntut komitmen nyata dari Inpex untuk segera menuntaskan proyek tersebut. Ia bahkan mengancam akan mencabut izin perusahaan jika tidak segera merealisasikan produksi minyak dan gas di blok strategis itu.
"Kemarin saya katakan, kalau kalian tidak jalan, saya akan cabut, sudah kita berikan surat teguran pertama, sekarang sudah tender FID-nya, dan insyaallah 2029 sudah bisa produksi barang itu," tegas Bahlil.
Ia menambahkan, saat ini proses Final Investment Decision (FID) atau Keputusan Investasi Akhir sudah berjalan. Proses tersebut mencakup tender untuk Engineering, Procurement, and Construction (EPC), yakni rekayasa, pengadaan, dan pembangunan fasilitas produksi seperti anjungan lepas pantai, jaringan pipa, hingga kilang gas.
Baca Juga: Kejar Proyek Masela Beroperasi Kuartal IV 2030, SKK Migas Beberkan Apa Saja Tantangannya
Proyek Blok Masela sendiri digadang menjadi salah satu proyek gas terbesar di Indonesia. Volume produksinya diproyeksikan mencapai 10,5 juta ton setara LNG per tahun, dengan 9,5 juta ton di antaranya berupa LNG, yang setara dengan lebih dari 10 persen impor LNG tahunan Jepang. Selain itu, blok ini juga diperkirakan mampu memproduksi sekitar 35 ribu barel kondensat per hari.
Pemerintah berharap realisasi proyek ini tak lagi tertunda, mengingat kontribusinya sangat besar bagi ketahanan energi nasional dan potensi penerimaan negara. "Target kita, tahun 2029 Blok Masela sudah harus berproduksi," tandas Bahlil.
(nng)