Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home DMI Featured Masjid Agung Sibolga

    DMI Kecam Penganiayaan Musafir yang Hendak Istirahat di Masjid Agung Sibolga - Kumparan

    1 min read

     

    DMI Kecam Penganiayaan Musafir yang Hendak Istirahat di Masjid Agung Sibolga



    Polisi menunjukkan tiga tersangka yang aniaya pemuda hingga tewas di Masjid Agung Sibolga, Jumat (31/10/2025). Foto: Humas Polres Sibolga

    Seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21 tahun) tewas setelah dianiaya oleh lima warga di teras Masjid Agung Sibolga, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Jumat dini hari (31/10).

    Para pelaku menganiaya karena tidak suka korban istirahat di masjid, padahal tidak ada larangan untuk istirahat di masjid tersebut.

    Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) pun mengecam penganiayaan itu.

    "Telah terjadi tindakan biadab yaitu penyerangan dan pengeroyokan oleh lima orang pemuda terhadap seorang pemuda yang sedang singgah atau musafir," demikian pernyataan Dewan Masjid Indonesia melalui siaran pers yang diterima kumparan pada Selasa (4/11).

    Siaran pers DMI tersebut ditandatangani Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal DMI Rahmat Hidayat.

    "Tindakan kriminal di masjid tersebut, apa pun alasannya, tidak dapat dibenarkan, serta telah menodai kesucian tempat ibadah dan dikhawatirkan merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan umat dan bangsa Indonesia, khususnya di wilayah Sibolga," lanjutnya.

    "Oleh karena itu PP DMI mengecam tindakan kriminal tersebut, meminta pihak berwajib mengusut tuntas kasus tersebut serta menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku," tutupnya.

    Komentar
    Additional JS