Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Darurat Daerah Featured Istimewa Lintas Peristiwa Menko PMK Spesial

    Menko PMK: Status Darurat Daerah Cukup Tangani Bencana Sumatera - Tirto

    2 min read

     

    Menko PMK: Status Darurat Daerah Cukup Tangani Bencana Sumatera


    tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengatakan bahwa penanganan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sebagian besar Pulau Sumatera masih dapat ditangani dengan status darurat daerah.

    Meski dampak bencana melanda sejumlah wilayah dan korban terus bertambah, Pratikno mengatakan, mekanisme penanganan melalui status darurat daerah sudah cukup untuk menggerakkan seluruh dukungan dari pemerintah pusat.

    “Dengan status Darurat Bencana Daerah, maka pemerintah mengerahkan menurut undang-undang kedaruratan kebencanaan untuk memberikan bantuan semaksimal mungkin,” kata Pratikno dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Kamis (27/11/2025).

    Pratikno menilai, dengan status kebencanaan saat ini, situasi dan kondisi masih bisa teratasi dan tengah dioptimalkan oleh daerah masing-masing.

    “Jadi tidak ada masalah sejauh ini. Jadi karena masing-masing daerah sudah menyatakan ini kondisi darurat, ya darurat bencana,” katanya.

    Menurut Pratikno, bencana ini adalah masalah kemanusiaan yang harus diselesaikan dengan cepat dan maksimal. Sehingga, katanya, masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala.

    “Ini adalah masalah kemanusiaan yang harus kita selesaikan secepat-cepatnya, semaksimal mungkin. Dan justru kita harapkan pasca recovery-nya nanti kita bisa memperbaiki lebih baik lagi,” katanya.

    Advertisements

    general_URL_gpt_producer-20251015-11:53

    arrow_forward_ios

    Baca Selengkapnya


    tirto.id - Flash News

    Reporter: Rahma Dwi Safitri
    Penulis: Rahma Dwi Safitri
    Editor: Andrian Pratama Taher

    Komentar
    Additional JS