Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bea Cukai Featured Istimewa Keuangan Orde Baru Purbaya Yudhi Sadewa Spesial

    Purbaya Wanti-wanti Bea Cukai: Jika Tidak Berbenah, Bisa Dibekukan seperti Era Orba - Kompas

    4 min read

     

    Purbaya Wanti-wanti Bea Cukai: Jika Tidak Berbenah, Bisa Dibekukan seperti Era Orba

    Kompas.com, 27 November 2025, 18:18 WIB
    Lihat Foto

    JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mewanti-wanti Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kemenkeu untuk berbenah jika tidak mau dibekukan.

    Dia mengajak semua unsur di Kemenkeu untuk memperbaiki kinerja Bea Cukai.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    "Jadi, sempat ada wacana kalau kita tidak bisa memperbaiki kinerja Bea Cukai, maka akan dijalankan seperti tahun dulu, waktu zaman Orde Baru, SGS (Societe Generale de Surveilance) yang menjalankan pengecekan di custom kita," ujar Purbaya di Istana, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

    Purbaya mengaku sebenarnya "permainan" apa yang kerap dilakukan Bea Cukai. Namun, dia mengatakan, publik kerap menuduh Ditjen Bea Cukai Kemenkeu terlibat 'permainan' barang ilegal.

    Prabowo Panggil Purbaya hingga Bima Arya ke Istana, Bahas Banjir dan Ekonomi

    "Ada under invoicing ekspor yang nilainya lebih rendah. Ada juga barang-barang yang ilegal masuk yang enggak ketahuan segala macam. Orang kan nuduh katanya Bea Cukai main segala macam. Saya enggak tahu ya," kata dia.

    Purbaya mengatakan, setelah peringatan itu, timnya di Bea Cukai lebih semangat untuk membuktikan diri. 

    "Jadi, saya pikir dengan adanya seperti itu orang-orang Bea Cukai, tim saya di Bea Cukai semakin semangat. Pengembangan software-nya juga cepat sekali. Saya pikir kita akan bisa menjalankan program-program yang di Bea Cukai dengan lebih bersih tanpa harus menyerahkan ini ke tangan orang lain," sambung Purbaya.

    Menurut Purbaya, ketika dia memberitahu staf di Bea Cukai bahwa mereka bisa saja dibekukan seperti zaman Orde Baru dulu, karyawannya bersemangat untuk memperbaiki diri.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Diketahui, sorotan terhadap Bea Cukai meningkat dalam beberapa bulan terakhir.

    Salah satu pemicu berasal dari pengakuan pedagang thrifting di Pasar Senen yang menyebut biaya meloloskan impor pakaian bekas ilegal mencapai Rp 550 juta per kontainer di pelabuhan.

    Pengakuan itu memunculkan dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai.

    Purbaya juga menemukan kejanggalan saat inspeksi ke Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Surabaya pada Selasa (11/11/2025).

    Ia menemukan laporan nilai impor yang tidak masuk akal.

    Contohnya barang berupa submersible pump atau pompa air terbenam.

    Dokumen mencatat barang itu berharga 7 dollar AS atau sekitar Rp 117.000 (kurs Rp 16.700 per dollar AS).

    Nilai tersebut jauh di bawah harga pasar.

    Menurut pengecekan Purbaya di marketplace, produk serupa dijual pada kisaran Rp 40 juta sampai Rp 50 juta per unit.

    Perbedaan besar itu disebutnya sebagai indikasi jelas praktik under invoicing.

    Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang
    Komentar
    Additional JS