Alasan Bupati Bekasi Dijuluki 'Si Raja Bongkar' oleh Dedi Mulyadi, Kini Diamankan KPK - Tribunnews.
Alasan Bupati Bekasi Dijuluki 'Si Raja Bongkar' oleh Dedi Mulyadi, Kini Diamankan KPK - Tribunnews.com
Ringkasan Berita:
- Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang diamankan KPK lewat OTT pada 18 Desember 2025 malam.
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang pada Kamis (18/12/2025) malam.
Ruang kerja Bupati Bekasi serta sejumlah kantor di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat disegel.
Selain Ade Kuswara, ada 9 orang lain yang diamankan namun identitasnya belum diungkap.
Operasi tangkap tangan (OTT) KPK digelar sejak Kamis (18/12/2025) malam hingga Jumat (19/12/2025) dini hari.
Ade Kuswara telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk proses pemeriksaan.
Belum diketahui kasus yang menjerat politisi PDI Perjuangan tersebut.
"Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres," ucap Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari TribunBekasi.com.
Penangkapan Ade Kuswara Kunang mendapat sorotan karena dikenal sebagai Bupati muda dan bernyali tinggi.
Pria 32 tahun itu sempat mendapat julukan 'Si Raja Bongkar' oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Saat peringatan Hari Jadi ke-75 Kabupaten Bekasi pada Jumat (15/8/2025) lalu, Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah Ade Kuswara yang berani membongkar bangunan liar di pinggir aliran sungai.
"Si Raja Bongkar gelar itu saya berikan karena nyalinya yang tinggi ditengah orang senang terhadap popularitas tapi Bupati Bekasi berani mengambil resiko untuk bertentangan dengan arus karena ingin mengembalikan Bekasi pada jati dirinya," kata Dedi Mulyadi.