Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Lintas Peristiwa Sidoarjo Spesial

    Jenazah di Sidoarjo Harus Lompati Tembok Gegara Jalan Masih Sengketa - Beritajatim

    2 min read

     

    Jenazah di Sidoarjo Harus Lompati Tembok Gegara Jalan Masih Sengketa



    LSidoarjo (beritajatim.com) – Peristiwa tak lazim sekaligus bikin geleng kepala terjadi di Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.

    Gara-gara akses jalan menuju makam masih bersengketa, rombongan pentakziah yang mengantar jenazah terpaksa mencari jalan alternatif ekstrem: keranda diangkat melewati tembok.

    Momen tersebut sontak viral di media sosial setelah diunggah akun TikTok Info Lantas Sidoarjo (ILS) pada Rabu (17/12/2025).

    Dalam video yang beredar, terlihat jenazah tidak diizinkan melintas di jalur yang diklaim masih bermasalah, sehingga prosesi pemakaman harus dilakukan dengan cara tak biasa.

    Penolakan iring-iringan jenazah itu terjadi di TPU Desa Grogol, yang berdampingan langsung dengan TPU Perumahan Taman Surya Kencana (TSK). Diduga, sekelompok warga melarang jalan tersebut digunakan sebagai akses menuju makam.

    Salah seorang warga setempat, Maulana, menjelaskan bahwa persoalan ini berakar dari konflik internal terkait status akses jalan menuju pemakaman umum.

    “Permasalahan ini melibatkan dua pihak, yakni Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga yang tinggal di sekitar makam umum. Konflik sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu, bahkan lebih dari setahun,” ujarnya.

    Ia menuturkan, sebelumnya aktivitas pemakaman di lokasi tersebut berjalan normal tanpa kendala apa pun.

    “Dulu aman-aman saja. Warga perumahan maupun warga desa yang meninggal selalu dimakamkan di situ. Tapi belakangan muncul konflik hingga akses jalan ditutup saat pemakaman,” ungkap Maulana.

    Lebih lanjut, jenazah yang ditolak melintas diketahui merupakan warga pendatang yang telah lama menetap di Desa Grogol dan secara administratif telah ber-KTP setempat.

    “Almarhum tercatat sebagai warga Desa Grogol dan juga anggota paguyuban desa. Meski bukan asli sini, secara administrasi sudah sah,” tegasnya.

    Sementara itu, Rangga, warga lainnya, menyebut bahwa sejak awal TPU di kawasan Perumahan Taman Surya Kencana telah menyatu dengan makam umum desa dan bahkan memiliki plakat penanda resmi.

    “Karena akses ditutup, akhirnya jenazah dimakamkan di TPU Praloyo, Jalan Raya Lingkar Timur, Sidoarjo,” jelasnya.

    Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Grogol maupun Kecamatan Tulangan terkait penyelesaian konflik akses jalan menuju makam tersebut.

    Publik pun mempertanyakan, apakah persoalan ini akan dibiarkan berlarut dan bagaimana nasib prosesi pemakaman warga ke depan jika kejadian serupa terulang. (isa/ted)

    Komentar
    Additional JS