Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Luhut Binsar Pandjaitan Spesial

    Luhut Bantah Dikaitkan dengan Toba Pulp Lestari, Sebut Informasinya Tidak Benar - Kompas

    7 min read

     

    Luhut Bantah Dikaitkan dengan Toba Pulp Lestari, Sebut Informasinya Tidak Benar

    Kompas.com, 4 Desember 2025, 14:00 WIB
    Lihat Foto

    JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, membantah isu yang menyebut dirinya terlibat, terafiliasi, ataupun menjadi pemilik perusahaan pulp, PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU). Bantahan itu disampaikan Juru Bicara Ketua DEN, Jodi Mahardi.

    “Sehubungan dengan beredarnya berbagai informasi yang simpang siur di media sosial maupun ruang publik mengenai tuduhan bahwa Bapak Luhut Binsar Pandjaitan memiliki keterlibatan atau kepemilikan di perusahaan Toba Pulp Lestari (TPL), dengan ini kami menyampaikan klarifikasi resmi,” ujar Jodi lewat keterangan pers Kamis (4/12/2025).

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Jodi memastikan Luhut tidak memiliki hubungan apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan Toba Pulp Lestari. Setiap klaim yang mengaitkan Luhut dengan kepemilikan atau keterlibatan dalam perusahaan tersebut disebut tidak berdasar.

    “Pak Luhut tidak memiliki, tidak terafiliasi, dan tidak terlibat dalam bentuk apa pun baik secara langsung maupun tidak langsung dengan Toba Pulp Lestari. Setiap klaim yang beredar terkait kepemilikan atau keterlibatan beliau merupakan informasi yang keliru dan tidak berdasar,” paparnya.

    Kondisi Tapanuli Tengah Usai Banjir: Gelondongan Kayu Sumbat Sungai, Warga Mencuci di Air Keruh

    Ia mengimbau semua pihak agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengutamakan etika dalam ruang digital untuk mencegah kesalahpahaman, serta disinformasi di masyarakat.

    Sebagai pejabat negara, Luhut dipastikan mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang mengatur transparansi, etika pemerintahan, dan pengelolaan potensi konflik kepentingan.

    “Beliau juga selalu terbuka terhadap proses verifikasi fakta dan mendorong publik untuk merujuk pada sumber informasi yang kredibel,” katanya.

    Untuk diketahui, banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara (Sumut), Aceh, dan Sumatera Barat (Sumbar) dalam beberapa waktu terakhir berbuntut panjang.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengaku siap mengeluarkan rekomendasi penutupan operasional Toba Pulp Lestari, yang disebut-sebut jadi biang kerok banjir di Sumut. INRU merupakan produsen bubur kertas dan serat rayon yang sudah puluhan tahun beroperasi di kawasan Danau Toba, Sumut.

    Rencana tersebut diumumkan Bobby setelah bertemu Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis, unsur HKBP, serta masyarakat adat pada Senin (24/11/2025). Bahkan ia dijadwalkan menandatangani surat rekomendasi penutupan pada 1 Desember 2025.

    Namun, hingga Senin (1/12/2025), Toba Pulp Lestari mengaku belum menerima salinan resmi rekomendasi dari Gubernur Bobby. Pengakuan itu disampaikan manajemen kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

    Perusahaan menilai rencana itu masih dalam tahap penyusunan dan akan difinalkan setelah Gubernur menyelesaikan evaluasi operasional di kabupaten-kabupaten tempat perusahaan beroperasi.

    Namun, hingga Rabu (3/12/2025), Toba Pulp Lestari menyatakan belum menerima salinan resmi rekomendasi tersebut. Perusahaan menilai rencana itu masih dalam tahap penyusunan dan akan difinalkan setelah Gubernur menyelesaikan evaluasi operasional di kabupaten tempat perusahaan beroperasi.

    “Perseroan belum menerima salinan rekomendasi tersebut karena masih berupa rencana yang akan disusun setelah Gubernur menyelesaikan proses evaluasi operasional perseroan di sejumlah kabupaten tempat perseroan beroperasi,” demikian keterangan manajemen INRU dikutip dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (3/12/2025).

    Corporate Secretary INRU, Anwar Lawden, mengatakan perusahaan membantah tudingan jika operasional Toba Pulp Lestari menjadi penyebab banjir atau kerusakan ekologis di Sumatera.

    Menurutnya, seluruh kegiatan Hutan Tanaman Industri (HTI) INRU sudah memenuhi penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak independen. Dari total konsesi seluas 167.912 hektare, hanya sekitar 46.000 hektare yang digunakan untuk budidaya eucalyptus, sementara sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.

    Ia mencatat perusahaan sudah lebih dari 30 tahun menjalankan komunikasi terbuka dengan masyarakat, pemerintah, tokoh adat, hingga akademisi melalui dialog dan program kemitraan.

    Perusahaan juga dipastikan menghormati penyampaian aspirasi publik, namun berharap informasi yang beredar disampaikan berdasarkan data valid dan dapat diverifikasi.

    Rencana rekomendasi penutupan sendiri mencuat setelah aksi unjuk rasa kelompok masyarakat sipil pada 10 November 2025 yang menilai operasi INRU memberi dampak ekologis.

    Untuk merespons dinamika ini, perusahaan telah mengajukan surat permohonan audiensi kepada Bobby Nasution guna memberikan klarifikasi langsung terkait isu lingkungan yang disampaikan kelompok masyarakat.

    INRU juga menekankan bahwa seluruh aktivitas perusahaan dijalankan sesuai izin dan regulasi yang ditetapkan pemerintah. Pemantauan lingkungan disebut dilakukan secara berkala melalui lembaga independen tersertifikasi.

    Audit menyeluruh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2022-2023 bahkan menyatakan perusahaan “TAAT” terhadap aturan dan tidak ditemukan pelanggaran lingkungan maupun sosial.

    Terkait tudingan deforestasi, perusahaan menjelaskan bahwa proses pemanenan dan penanaman kembali dilakukan sesuai tata ruang, RKU, dan RKT yang telah disetujui pemerintah. Jarak antara masa panen dan penanaman kembali maksimal satu bulan, sebagaimana tercantum dalam dokumen Amdal.

    Sejauh ini, Toba Pulp Lestari memastikan tidak ada gugatan hukum berulang dari masyarakat maupun konflik dengan masyarakat adat. Perusahaan juga menyebut rencana rekomendasi penutupan belum berdampak pada operasional, pendapatan, arus kas, maupun kewajiban kontrak dengan pemasok dan pembeli. Aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar operasional perseroan pun diklaim masih berjalan normal.

    Sebelumnya Bobby Nasution mengatakan akan menandatangani surat rekomendasi penutupan Toba Pulp Lestari pada Senin (1/13/2025) kemarin. Bobby menyampaikan hal itu seusai rapat dengan Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis, Ephorus HKPB, Pdt. Dr. Victor Tinambunan, dan Masyarakat Adat di Kantor Gubernur Sumut, Senin (24/11/2025).

    "Satu minggu ini. Tadi kita sepakat, jadi minggu depan biar bisa saya teken," kata Bobby saat diwawancarai wartawan usai rapat.

    Durasi satu pekan itu digunakan untuk merampungkan sejumlah poin yang akan dilampirkan dalam surat rekomendasi penutupan operasional PT TPL sebelum dikirim ke pemerintah pusat.

    Poin-poin tersebut merupakan hasil diskusi seluruh pihak, termasuk Sekber, pemerintah kabupaten, dan Forkopimda. Salah satunya memuat pandangan jangka panjang, menengah, dan pendek, termasuk terkait tenaga kerja. "Nah, hal-hal seperti ini nanti akan kita diskusikan sehingga menjadi satu rekomendasi yang baik dari Pemerintah Provinsi ke pusat," ujar Bobby.

    Ia mengatakan langkah tersebut penting agar tidak terjadi keputusan yang asal mencabut izin. Pemerintah provinsi harus menyajikan data yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan. Ketua Sekber Gerakan Oikumenis untuk Ekologis di Sumatera Utara, Pastor Walden Sitanggang, mengatakan rapat mendalami berbagai keprihatinan di Tapanuli Raya dan wilayah Danau Toba yang terdampak operasional PT TPL.
     
    Tidak hanya memaparkan data, Masyarakat Adat juga mengisahkan pengalaman mereka sebagai korban kriminalisasi, perampasan, dan kerusakan ekologis. "Kami melihat apresiasi dari Gubernur, dan tadi beliau juga setuju bahwa PT TPL ditutup atau dicabut izin operasionalnya," kata Pastor Walden.

    Menurut dia, sikap tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi masyarakat di kawasan Danau Toba meski proses penyusunan rekomendasi masih akan dilakukan bersama. Walden menambahkan mereka juga mempertimbangkan dampak penutupan perusahaan agar tetap tercipta keharmonisan di masyarakat.

    Pertemuan ini berlangsung dua pekan setelah ribuan warga dari berbagai kabupaten terdampak konflik dengan PT TPL menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Sumut pada Senin (10/11/2025). Saat itu, massa membawa gondang Batak, ulos, serta berbagai spanduk tuntutan, seperti "Selamatkan Tanah Batak. Tutup TPL".

    Direktur Program Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Rocky Pasaribu, mengatakan mereka ingin memastikan gubernur menutup PT TPL.

    "Kita ingin memastikan Gubernur menutup TPL. Sampai gubernur datang menjumpai kita," kata Rocky dari atas mobil komando. Ia menyebut gerakan tersebut merupakan gerakan kolektif warga yang sudah menderita akibat kekerasan dari perusahaan.

    Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang
    Komentar
    Additional JS