0
News
    Home Dunia Internasional Featured Kasus Rumania Spesial

    Unggahan Status di FB Bikin Sial, Buronan Interpol Asal Rumania Ditangkap di Bali - Tribunnews

    7 min read

     

    Unggahan Status di FB Bikin Sial, Buronan Interpol Asal Rumania Ditangkap di Bali


    Buronan Interpol asal Rumania, Costinel Cosmin Zuleam (33), ditangkap tim gabungan di Denpasar, Bali.

    Unggahan Status di FB Bikin Sial, Buronan Interpol Asal Rumania Ditangkap di Bali

    Ringkasan Berita:
    • Buronan Interpol asal Rumania, Costinel Cosmin Zuleam (33), ditangkap tim gabungan di Denpasar, Bali.
    • Ia terlibat perampokan dan pembunuhan pengusaha di Rumania, serta sempat melarikan diri ke Indonesia.
    • Keberadaannya terungkap lewat unggahan Facebook, hingga akhirnya dipulangkan ke negara asal setelah operasi senyap.

     

    Buronan Interpol asal Rumania, Costinel Cosmin Zuleam (33), ditangkap tim gabungan di Denpasar, Bali.

    SERAMBINEWS.COM, DENPASAR – Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Bali bersama Interpol Indonesia berhasil menangkap seorang buronan kelas kakap asal Rumania, Costinel Cosmin Zuleam (33), di wilayah Denpasar. 

    Zuleam merupakan salah satu kriminal paling dicari di Eropa, terkait kasus perampokan disertai pembunuhan berencana terhadap seorang pengusaha di Rumania pada 6 November 2023.

    Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman menjelaskan, bahwa Zuleam bersama dua rekannya menyusup ke rumah korban, melakukan penyiksaan ekstrem hingga korban tewas, serta mengancam anak perempuan korban dengan senjata api.

    Dalam aksi brutal tersebut, mereka juga membawa kabur jam tangan mewah senilai 200.000 Euro atau sekitar Rp3,9 miliar.

    Dua rekan Zuleam sebelumnya sudah ditangkap di Irlandia dan Skotlandia, lalu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Rumania.

    Sementara Zuleam berhasil melarikan diri ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 14 November 2023.

    Baca juga: Di Kampung Ngaku TKI, Dewi Astutik Ternyata Jadi Gembong Narkoba dan Buronan Internasional

    Ia menjadi target utama perburuan internasional setelah Pengadilan Sibiu mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 19 November 2023.

    Keberadaan Zuleam di Bali akhirnya terdeteksi setelah Interpol Indonesia menemukan unggahan di akun Facebook (FB) miliknya.

    Informasi tersebut memicu koordinasi antara NCB Interpol Indonesia, Divisi Hubungan Internasional Polri, dan Polda Bali untuk melakukan operasi penangkapan.

    Operasi Senyap

    Dalam operasi yang berlangsung selama tiga hari, tim gabungan berhasil meringkus Zuleam di Denpasar pada 15 Januari 2026. Kabagjatranin Set NCB Interpol Divhubinter, Kombes Pol Ricky Purnama mengungkapkan, bahwa selama di Bali tersangka kerap berpindah tempat tinggal dan menyamarkan diri dengan aktivitas wisata biasa. 

    “Namun statusnya sebenarnya sudah overstay sejak 2023,” jelas Ricky.

    Setelah ditangkap, Zuleam langsung diamankan dan dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (20/1/2026) malam.

    Baca juga: Begini Nasib Tersangka TPPO Jual Gadis Aceh di Malaysia, Interpol Terbitkan Red Notice ke 2 DPO Lain

    Penangkapan ini menegaskan peran aktif Indonesia dalam kerja sama internasional memberantas kejahatan lintas negara.

    Sekaligus menunjukkan bahwa jejak digital dapat menjadi kunci membongkar persembunyian buronan berbahaya.(*)

     


    Komentar
    Additional JS