Viral Kasus Pengusiran Nenek Elina, Madas Sudah Pecah Jadi 3 Kelompok - Kompas
Viral Kasus Pengusiran Nenek Elina, Madas Sudah Pecah Jadi 3 Kelompok

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Ketua organisasi masyarakat (Ormas) Madura Asli Anak Serumpun (Madas) Serumpun di Pamekasan mengungkap organisasinya pecah jadi tiga kelompok.
Ketua Madas Serumpun Kabupaten Pamekasan, Abdus Samad mengungkapkan bahwa organisasi Madas sudah pecah sejak tahun 2022.
"Madas awalnya hanya satu, tapi sekarang sudah pecah menjadi tiga ormas," kata Abdus, Selasa (30/12/2025).
Dia bercerita, Madas terbentuk sejak tahun 2020. Namun, akibat terjadi konflik internal akhirnya pecah menjadi Madas Nusantara.
Akibatnya, sejak saat itu, mulai ada Madas Serumpun dan Madas Nusantara.
Pecah Jadi Tiga
Namun, pada tahun 2025, Madas serumpun Kembali pecah, menjadi Madas Sedarah.
"Akhirnya sekarang ada tiga kelompok. Madas Serumpun, Madas Nusantara, dan Madas Sedarah," ujar Abdus.
Dia mengatakan, Madas sempat besar di Surabaya dan Jakarta. Kemudian, berkembang ke sejumlah daerah. Bahkan, Madas juga terbentuk di luar negeri.
Untuk saat ini, dia mengaku Madas Sedarah menguasai di beberapa daerah di Jawa Timur. Khusus Madura, tiga kelompok madas mulai berkembang, baik Madas Serumpun, Madas Nusantara, dan Madas Sedarah.
"Di Madura sudah pecah juga. Madas Serumpun, Madas Sedarah, dan Madas Nusantara ada. Tapi, di Pamekasan tidak ada Madas Sedarah, kalau di kabupaten lain di Madura sudah ada," katanya.
Tak Terkait Pengusiran Nenek Elina
Abdus Samad menegaskan, pecahnya Madas menjadi tiga kelompok memang terjadi sebelum adanya kasus pengusiran terhadap Nenek Elina.
Dia juga menyampaikan, pelaku pengusiran Nenek Elina di Surabaya bukan bagian dari kelompoknya.
"Yang viral di video bukan kelompok kami," ujar Abdus menegaskan.
Dia pun menegaskan bahwa tugas Madas melakukan pendampingan terhadap masyarakat atau selalu hadir untuk membantu masyarakat.
"Di sini kami melakukan pendampingan terhadap masyarakat. Jika ada yang harus dibantu, kami selalu membantu mereka ketika ada masalah," tandasnya.