Iran Tegaskan Hak Membalas Serangan AS dan Israel Berdasarkan Piagam PBB - Liputan6
Iran Tegaskan Hak Membalas Serangan AS dan Israel Berdasarkan Piagam PBB
Iran meminta pemerintah dan rakyat Indonesia tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayahnya.
Liputan6.com, Jakarta - Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran di Indonesia mengonfirmasi adanya serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) dan rezim Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran pada Sabtu (28/2/2026) pagi.
Dalam pernyataan tertulisnya, Kedubes Iran menyebut serangan tersebut menyasar lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran serta beberapa kota lainnya. Tindakan itu melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran.
Kedubes Iran menegaskan bahwa serangan AS dan Israel merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 Ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta merupakan tindakan agresi yang nyata terhadap Republik Islam Iran.
Menanggapi agresi tersebut, Iran menegaskan bahwa respons merupakan hak yang sah dan legitim berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB. Disebutkan bahwa Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasionalnya dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Israel dan AS.
"Sebagai negara pendiri PBB yang tujuan utamanya adalah mencegah agresi, pelanggaran perdamaian, dan ancaman terhadap perdamaian, Republik Islam Iran juga menegaskan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan atas pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi terang-terangan tersebut. Iran meminta ketua dan para anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil langkah dalam hal ini," sebut Kedubes Iran.
"Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia, dengan merujuk pada berbagai pelanggaran berat terhadap Piagam PBB, hukum internasional, hak asasi manusia, dan hukum humaniter internasional yang dilakukan oleh AS dan rezim zionis selama beberapa dekade terakhir, khususnya dalam beberapa tahun terakhir, dengan tegas mengecam tindakan agresif dan kriminal tersebut terhadap integritas teritorial Iran, serta memandang tindakan Washington dan Tel Aviv sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional."
Menutup pernyataannya, Kedubes Republik Islam Iran berharap agar pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran.