Sudah Diperingatkan, Investor Asal China Tetap Bangun Pabrik di Lahan Sawah Dilindungi di Madiun - Komp
MADIUN, KOMPAS.com - Investor asal China nekat membangun pabrik mainan kendati sudah ditegur Pemkab Madiun untuk menghentikan aktivitas pembangunan di tanah berstatus lahan sawah dilindungi (LSD) di Desa Kuwu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Pantauan di lokasi, Selasa (3/2/2026), tampak bekas sawah dengan luas sekitar enam hektare sudah diurug rata dengan tanah.
Tak hanya itu, beberapa pekerja beraktivitas dengan menjalankan tiga unit alat berat. Kendati sudah diperingatkan pada akhir Januari 2026 lalu, aktivitas pembangunan di lapangan tetap berjalan.
Baca juga: Ular Sanca 3 Meter Masuk Halaman Rumah Lansia di Madiun, Damkar Lakukan Evakuasi
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun, Anang Sulistijono yang dikonfirmasi menyatakan, pihaknya bersama Satpol PP sudah menegur pihak investor untuk menghentikan aktivitas pembangunan.
“Kami sudah peringatkan untuk dihentikan (aktifitas pembangunannya),” kata Anang, Selasa (3/2/2026).
Baca juga: Usai Geledah OPD dan Balai Kota Madiun, KPK Siap Periksa Saksi Kasus Korupsi Fee Proyek dan CSR
Permintaan penghentian aktivitas pembangunan itu lantaran lahan yang digunakan masih berstatus LSD dan belum memiliki dasar hukum pemanfaatan.
“Izin dasar belum selesai. Dan masih moratorium (proses peralihan fungsi LSD),” imbuh Anang.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Madiun, Imam Nurwedi, menyatakan timnya akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Bila ditemukan masih nekat beraktivitas, Satpol PP akan menyegelnya.
Baca juga: Warga Protes Proyek Lapangan Padel di Kebayoran Lama, Dianggap Bising dan Berbahaya
“Kami akan segera turun untuk memastikan kondisi di lapangan. Dan jika masih ada aktivitas maka kami hentikan. Bahkan bisa kami segel bila nekat terus beroperasi,” kata Imam.
Ia mengingatkan seluruh pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan perizinan dan tata ruang yang berlaku. Pasalnya, pemanfaatan lahan tanpa dasar hukum dapat merusak fungsi pertanian hingga menimbulkan konflik sosial.
Perwakilan Kuasa Hukum PT Wahlung Indonesia, Atik Prihartatik yang dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp mengatakan dirinya sudah tidak lagi menjadi perwakilan proyek pembangunan pabrik mainkan tersebut.
Baca juga: Karaoke dan Live TikTok di Badan Jalan, Penjual Uli Bakar di Cinere Didatangi Polisi
“Mohon maaf terkait aktivitas PT Wahlung sudah di luar tanggung jawab saya,” kata Atik.
Ditanya perwakilan PT Wahlung yang dapat dihubungi, Atik mengaku tidak mengetahuinya lagi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang